NGANJUK, HARIAN-NEWS.com – Pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021, Kabupaten Nganjuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian Opini WTP tersebut menjadi yang kelima berturut-turut diraih Kabupaten Nganjuk.
Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit dan pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Nganjuk. Selain itu, ucapan terima kasih juga disampaikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Nganjuk.
“Berkat kerja keras dan kerja sama semua OPD dan DPRD Nganjuk hingga akhirnya Kabupaten Nganjuk kembali meraih Opini WTP,” kata Marhaen Djumadi, Kamis (19/5/2022).
Oleh karena itu, dikatakan Marhaen Djumadi, apa yang telah berhasil diraih tersebut harus bisa ditingkatkan. Yakni dengan melakukan sinkronisasi dan menguatkan aturan, sehingga laporan keuangan bisa akuntabel, efisien dan efektif.
“Termasuk peran aktif dan aksi nyata dalam kinerja sangat dibutuhkan dalam pencapaian opini WTP dalam LKPD,” tandas Marhaen Djumadi.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono berharap, raihan Opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat terus dipertahankan di masa mendatang. Selain itu, Opini WTP juga dapat mendorong peningkatan tata kelola keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan begitu, Opini WTP dapat diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nganjuk,” tutur Joko Agus Setyono.
Sedangkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut diterima langsung oleh Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur.