160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Inmendagri Jadi Dasar Penerapan PBM Tatap Muka Terbatas di Tulungagung

Heri Purnomo, M.Pd Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung

Inmendagri Jadi Dasar Penerapan PBM Tatap Muka Terbatas di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Terkait proses belajar mengajar (PBM) tatap muka terbatas, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur masih menggunakan pedoman 50 persen, ini sesuai dengan  aturan selama masa PPKM Level 3 telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 35/2021.

Disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung melalui Kabid TK/SD  Heri Purnomo menjelaskan, hingga saat ini Tulungagung masih level tiga (3) sehingga pelaksanaan tatap muka terbatas masih 50 persen.

“Jika nanti sudah level 2 maka bisa 75 persen,” kata Heri.

750 x 100 AD PLACEMENT

Heri Purnomo juga menjelaskan, untuk  tatap muka terbatas menunggu instruksi Bupati. Penilaiannya adalah dari permendagri.

“Kelihatannya untuk Tulungagung sudah mulai melandai, Turunnya sudah banyak, jadi doakan saja segera turun di level 2 agar sekolah dapat masuk Kembali,” kata Heri dengan nada penuh harap.

Masyarakatpun nampaknya demikian, beberapa orang tua yang mengantar sekolah anaknya nampaknya sangat menginginkan anaknya bersekolah dengan normal.

” Kasian anak kelihatannya sudah jenuh dengan daring,” kata Budi salah seorang wali murid yang dua anaknya masih sekolah di SMP dan SMA itu.

750 x 100 AD PLACEMENT

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !