
Foto : Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fatatoh Hironi Ulya menyampaikan pandangan umum di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Selasa(28/5/202)
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan pandangan umum terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung di Graha Paripurna, Selasa (27/05/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S., didampingi Wakil Ketua III, Susi Narulita KD. Hadir pula Wakil Bupati Blitar H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Fatatoh Hironi Ulya, SE, menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 membawa harapan bagi masyarakat Blitar menuju kondisi yang lebih baik.
“RPJMD yang telah disusun diyakini akan menjadi solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Fatatoh.
Salah satu rencana strategis dalam RPJMD yang mendapat perhatian adalah pemberian insentif bagi peserta pendidikan kesetaraan serta bantuan pendidikan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Meski dinilai positif, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan perlunya perancangan yang cermat agar program tersebut berjalan efektif.
“Kriteria penerima bantuan harus dibuat jelas dan tegas agar tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih jauh, fraksi menekankan pentingnya RPJMD sebagai landasan evaluasi terhadap program-program yang tengah berjalan. Program yang memberikan dampak positif diharapkan dapat terus dilanjutkan, sementara program yang tidak efektif harus dievaluasi dan, jika perlu, dihentikan.
“Yang terpenting adalah kemauan baik dari pemerintah daerah serta dukungan seluruh pihak agar visi dan misi kepala daerah dapat terwujud secara optimal,” pungkas Fatatoh.