160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi Penjelasan Bupati Soal Ranperda RPJPD 2025-2045

BLITAR, HARIAN- NEWS.com – Pada Kamis lalu (13/6/2024), Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar memberikan tanggapan terhadap penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025-2045. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD setempat.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, dengan didampingi Wakil Ketua Muhammad Rifa’i dan Mujib. Bupati Blitar, Rini Syarifah, juga turut hadir bersama perwakilan Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, dan Kepala OPD Pemkab Blitar, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Suwito Saren Satoto menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya pada Rabu (12/6/2024), dimana Bupati telah menyampaikan penjelasan terkait Ranperda RPJPD. Sesuai dengan pasal 9 ayat (3) huruf a butir 2 dan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, tahapan berikutnya adalah Padangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah.

Pandangan umum Fraksi-fraksi dibacakan melalui juru bicara masing-masing, dimulai dari Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi GPN, Fraksi Golkar-Demokrat, dan Fraksi PDI-P. Fraksi Golkar-Demokrat, melalui juru bicaranya Sri Indah Setijaningsih, menghimbau agar Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045 di Kabupaten Blitar harus sesuai dan benar-benar menyelaraskan potensi daerah dengan 8 Agenda Pembangunan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !