
TULUNGAGUNG , HARIAN-NEWS.com – Komisi B DPRD Tulungagung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) membahas pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Pembahasan fokus pada transparansi pengelolaan, pentingnya peran sumber daya manusia (SDM) muda, serta kolaborasi lintas sektor.
Rapat yang berlangsung di ruang Aspirasi DPRD pada Kamis (8/5/2025) ini dihadiri Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perwakilan kepala desa, hingga notaris dari Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program nasional ini sebagai penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Widodo Prasetyo, menyoroti perlunya pengurus koperasi yang kompeten, terutama dari kalangan generasi muda yang melek teknologi.
“Kami ingin pengurus koperasi nanti diisi oleh generasi muda yang paham teknologi dan punya semangat membangun desa,” tegas Widodo.
Ia menambahkan, penentuan pengurus sepenuhnya berada di tangan pihak desa.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tulungagung, Slamet Sunarto, memaparkan bahwa Pemkab telah menyiapkan anggaran Rp 677,5 juta untuk membantu legalitas pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan, dengan alokasi Rp 2,5 juta per desa/kelurahan untuk akta notaris. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Kediri Raya dan Jawa Timur untuk memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
Rapat diakhiri dengan optimisme, Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal di Tulungagung, didukung oleh komitmen kuat dari berbagai pihak.