
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi – Bupati Trenggalek Mohammad Arifin.
TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 melalui sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Surodakan, Kamis (14/8/2025).
Dalam rancangan anggaran tersebut, pendapatan Kabupaten Trenggalek pada 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,967 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp2,003 triliun. Angka ini hampir sama dengan APBD tahun 2025.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa tema pembangunan tahun depan difokuskan pada upaya mewujudkan kota atraktif yang diharapkan mampu mendongkrak pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Seperti yang sudah disepakati bersama, arah kebijakan tahun depan adalah pembangunan kota atraktif. Prioritasnya tentu pada peningkatan kualitas jalan, terutama akses menuju kawasan wisata yang menjadi penopang ekonomi daerah dan masyarakat,” jelas Bupati yang akrab disapa Mas Ipin.
Mas Ipin menambahkan, sejumlah ruas jalan akan mendapat alokasi anggaran sekitar Rp50–70 miliar, sementara sisanya diarahkan untuk pengembangan gerbang wisata di Kecamatan Watulimo. Tak hanya infrastruktur, Pemkab juga tengah menjajaki sistem transportasi umum yang menghubungkan Stasiun Tulungagung hingga Trenggalek.
“Kami ingin setiap kedatangan kereta bisa langsung terhubung transportasi ke Trenggalek. Bahkan sedang kami rancang skema buy the service untuk angkutan wisata dengan harga terjangkau, bahkan gratis,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menegaskan bahwa setelah KUA-PPAS disepakati, fokus berikutnya adalah penyusunan Raperda APBD 2026.
“Strateginya jelas, kita maksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk dari sektor wisata dan rehabilitasi stadion. Stadion nantinya bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga ruang aktivitas masyarakat agar lebih hidup dan produktif,” ujarnya.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini menjadi pijakan penting bagi Pemerintah Kabupaten dan DPRD Trenggalek dalam menyongsong pembangunan daerah yang lebih terarah, sekaligus menguatkan sinergi antara peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat.
Jurnalis Nanang
Humas DPRD Trenggalek