
BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pokok-Pokok Pikiran, Selasa (11/03/2025) malam, di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, ini dihadiri oleh Bupati Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, anggota DPRD, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Supriadi, dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD menjadi salah satu elemen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Dokumen ini, lanjutnya, disusun dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 dan wajib disampaikan sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.
“Pokok-Pokok Pikiran DPRD mencerminkan aspirasi masyarakat, menjadi pijakan strategis dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar,” tegas Supriadi.
Dalam laporannya, juru bicara DPRD, Nasikhah, menjelaskan, dokumen ini menitikberatkan pada tiga sektor strategis. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk menciptakan generasi unggul dan berdaya saing.
Kedua, penguatan ekonomi berbasis pertanian dan industri pengolahan. Ketiga, pembenahan tata kelola pemerintahan untuk layanan publik yang lebih efektif dan transparan.
Nasikhah menambahkan, “Kami berharap dokumen ini menjadi panduan konkret arah pembangunan, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.”
Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lain, diharapkan visi pembangunan Kabupaten Blitar pada tahun 2026 dapat terwujud dengan lebih terarah dan bermanfaat bagi masyarakat luas.