160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRD Kabupaten Blitar Bahas Ranperda Bersama OPD, Perkuat Sinergi Legislasi dan Eksekutif

BLITAR, HARISN-NEWS.com – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja (raker) bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada Senin (10/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Bupati Blitar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho, menjelaskan bahwa raker ini merupakan langkah lanjutan dalam proses pembahasan Ranperda, sekaligus menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, menjaring masukan teknis, dan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
“Kami menggelar raker dengan OPD untuk menindaklanjuti Ranperda yang diusulkan Bupati Blitar. Ini langkah penting agar regulasi yang disusun sesuai rencana dan harapan masyarakat,” ujar Nugroho.

Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Dalam konteks pembahasan Ranperda, fungsi legislasi menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Masukan dari OPD sangat krusial agar setiap pasal dalam Ranperda tersusun secara komprehensif dan implementatif,” tambahnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam raker tersebut, sejumlah kepala OPD dan perwakilan teknis menyampaikan tanggapan terhadap isi rancangan, memaparkan data pendukung, serta menjelaskan kesiapan masing-masing instansi dalam mengimplementasikan regulasi setelah ditetapkan.

Diskusi berlangsung dinamis dengan pembahasan isu-isu teknis, mulai dari aspek kelembagaan, pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, hingga dampak sosial ekonomi. Raker ini juga menjadi mekanisme kontrol awal untuk mengidentifikasi potensi hambatan atau kekosongan norma dalam Ranperda.

Hasil raker akan dirumuskan dalam bentuk finalisasi naskah akademik dan draf Ranperda, untuk kemudian dibahas di tingkat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPRD.
“Semoga semuanya berjalan sesuai program kerja Bupati dan Wakil Bupati. Kami ingin regulasi ini menjadi pedoman kuat demi pembangunan yang optimal dan bermanfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Nugroho.

Rapat ditutup dengan kesepakatan penyusunan jadwal pembahasan lanjutan serta pembentukan tim teknis yang akan mendalami seluruh masukan dari OPD. DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya terhadap transparansi, partisipasi publik, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembentukan Perda.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dengan semangat sinergi antara DPRD dan OPD, diharapkan Ranperda yang tengah dibahas dapat melahirkan regulasi yang legal, substantif, inklusif, dan berkelanjutan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada rakyat.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !