
BLITAR– HARIAN-NEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 terus bergulir. Rabu malam (18/6/2025),
Bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Supriadi didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Hadir pula Bupati Blitar Rijanto, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, dan anggota dewan secara lengkap.
Ketua DPRD Supriadi dalam pembukaannya menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian penjelasan Bupati pada 16 Juni 2025 lalu, serta pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan pada sore harinya.
“Agenda kali ini menjadi tahapan penting, sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 4 Tata Tertib DPRD. Ini menunjukkan bahwa proses pembahasan Ranperda berjalan sistematis dan demokratis,” ujarnya.
Bupati Blitar Rijanto dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, saran, serta masukan terhadap Ranperda yang diajukan eksekutif.
“Semua catatan dan dukungan dari fraksi DPRD tentu menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda ini. Kami menghargai setiap masukan sebagai bentuk kolaborasi membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ungkap Rijanto.
Ia juga berharap proses pembahasan selanjutnya bisa berjalan lancar hingga Ranperda ini disahkan, demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar.
Dengan sinergi eksekutif dan legislatif yang terus terjaga, Pemkab Blitar optimistis pelaksanaan APBD 2024 dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan bermanfaat luas bagi pembangunan daerah.
JURNALIS: PAETO