
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Suasana khidmat menyelimuti lantai 2 Gedung Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (4/8/2025). Di ruang sidang utama, seluruh perhatian publik tertuju pada Rapat Paripurna DPRD Tulungagung yang secara resmi membahas dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta menerima penyampaian KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., dan dihadiri oleh Bupati H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, S.M., Sekda Drs. Tri Hariadi, M.Si., jajaran Forkopimda, para camat, kepala OPD, serta segenap anggota legislatif.
DPRD Tegaskan Komitmen Strategis Lewat 17 Rekomendasi Banggar
Dalam forum tersebut, DPRD melalui Fraksi PAN yang diwakili Rijal A’bdulloh, S.IP. membacakan laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Ranperda Perubahan APBD 2025. Laporan itu tidak hanya menyajikan neraca fiskal, namun juga memuat 17 rekomendasi strategis untuk mendukung arah pembangunan yang inklusif dan merata.
Rekomendasi itu meliputi:
“Rekomendasi ini bukan sekadar daftar teknis. Ini adalah arah strategis DPRD untuk memastikan APBD benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Rijal.
Belanja Naik, Pendapatan Turun — APBD 2025 Diubah Secara Cermat
Laporan Banggar juga mencerminkan realita fiskal daerah yang tengah dinamis. Pendapatan daerah turun sebesar Rp 10,9 miliar menjadi Rp 2,878 triliun. Sementara belanja daerah melonjak Rp 160,2 miliar, dari Rp 3,054 triliun menjadi Rp 3,214 triliun.
Kondisi ini memicu defisit sebesar Rp 336,1 miliar. Namun, Pemkab Tulungagung mengambil langkah cepat dengan menambah pembiayaan daerah dalam jumlah yang sama. Hasilnya, defisit tertutup tuntas dan tidak menimbulkan SILPA.
“Ini bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan fiskal yang tetap fleksibel, tapi tetap akuntabel,” jelas Rijal.
Bupati Gatut Sunu: Fokus pada Kemiskinan, Ekonomi Rakyat, dan Layanan Publik
Bupati Gatut Sunu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi DPRD dalam proses pembahasan Ranperda. Ia menegaskan bahwa seluruh penyusunan Perubahan APBD dilakukan dengan prinsip akuntabilitas, efektivitas, dan transparansi.
“Kami berupaya memastikan setiap program perangkat daerah memiliki output yang jelas dan menyentuh langsung aspirasi masyarakat,” ungkap Gatut Sunu, yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses Romo Wijoyo Group.
Ia juga menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD 2025 dan proyeksi keuangan KUA-PPAS 2026:
APBD 2025 Setelah Perubahan:
KUA-PPAS 2026 (Rencana Awal):
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Jadi Pondasi Pembangunan Berkelanjutan
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., menegaskan bahwa fungsi pengawasan, budgeting, dan legislasi yang diemban DPRD akan terus dikawal dengan pendekatan kolaboratif.
“Sinergi antara DPRD dan Pemkab adalah fondasi yang tak tergantikan. Kita punya visi yang sama: menjadikan Tulungagung lebih sejahtera, maju, dan berakhlak,” tegas Marsono.
Bupati Gatut Sunu pun menambahkan, “Kami percaya kebersamaan dengan DPRD akan mengantar Tulungagung pada pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan.”
Dengan terlaksananya Rapat Paripurna DPRD yang produktif ini, Tulungagung kembali menunjukkan bahwa proses demokrasi lokal mampu menjadi motor penggerak utama dalam pengambilan kebijakan publik yang partisipatif dan berorientasi hasil.
Jurnalis: Pandhu
Editor: Tanu Metir