160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

DPRD Blitar Gelar Paripurna Bahas Delapan Raperda Prioritas 2025

BLITAR, HARIAN-NEWS.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna untuk membahas delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun 2025. Rapat digelar di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu (7/5), dengan agenda utama penyampaian penjelasan Bupati Blitar Rijanto terkait usulan regulasi tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Delapan Raperda Strategis
Dalam pemaparannya, Bupati Rijanto menyampaikan bahwa delapan Raperda tersebut mencakup sektor penting, di antaranya:
1. Pajak Daerah dan Retribusi Daerahuntuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
2. Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai upaya menjaga lingkungan.
3. Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044.
4. Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045.

Selain itu, pemerintah juga mengusulkan pencabutan beberapa peraturan lama yang dinilai sudah tidak relevan, seperti Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Perda tentang Perangkat Desa.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Raperda ini merupakan hasil kajian mendalam untuk menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan terkini sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel,” tegas Rijanto.

Komitmen Sinergi Eksekutif-Legislatif

Ketua DPRD Supriadi menyambut baik penjelasan bupati dan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dewan untuk menghasilkan kebijakan yang pro-rakyat.

“Kami akan memastikan pembahasan Raperda ini berjalan transparan dan partisipatif,”ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Raperda dari bupati kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, usulan tersebut akan dibahas lebih mendalam dalam rapat komisi dan panitia khusus sebelum disahkan.

(Etok/HN)

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !