160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian Maksimalkan DBHCHT 2025 Jadi Harapan Baru Petani Tembakau Blitar: Benih Unggul hingga Sertifikasi Diperjuangkan

Foto : Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno.

BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesejahteraan petani tembakau. Salah satu langkah nyata diwujudkan lewat optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 yang difokuskan untuk mendukung kebutuhan riil petani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Blitar melalui Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menegaskan bahwa anggaran DBHCHT tahun ini akan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan petani secara menyeluruh. Mulai dari penyediaan benih unggul, pelatihan teknis, hingga pendampingan di lapangan menjadi prioritas utama.
“Kami berkomitmen memastikan anggaran ini memberikan dampak nyata bagi petani tembakau. Prioritas utama kami adalah penyediaan benih unggul yang disertai pendampingan dari lembaga yang kompeten,” terang Lukas, Rabu (30/7/2025).

Benih Unggul dan Sertifikasi: Kunci Daya Saing Tembakau Lokal
Menurut Lukas, penyediaan benih unggul menjadi fokus penting lantaran masih banyak petani mengalami kesulitan dalam mendapatkan bibit berkualitas setiap musim tanam. Keberadaan benih unggul akan menentukan hasil produksi tembakau, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tak hanya itu, DKPP juga mendorong agar tembakau lokal Blitar mendapatkan sertifikasi resmi. Sertifikasi ini menjadi langkah strategis untuk mendongkrak daya saing dan nilai jual tembakau Blitar di pasar nasional maupun regional.

Bimtek dan Pendampingan Berkelanjutan
Selain pengadaan benih, alokasi DBHCHT juga digunakan untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek) kepada petani, terutama pada tahap awal seperti persemaian.
“Tujuannya agar petani bisa menyemai sendiri sesuai SOP. Kami juga akan hadir saat pascapanen, karena tiap varietas tembakau memerlukan perlakuan khusus agar sesuai kebutuhan pasar,” ujar Lukas.
Pendampingan ini tak hanya bersifat sesaat, melainkan akan diberikan secara berkelanjutan oleh tenaga teknis yang paham kondisi lapangan dan memahami karakteristik tanaman tembakau.

Instrumen Kesejahteraan Petani
DBHCHT diharapkan menjadi instrumen utama dalam mendongkrak kesejahteraan petani tembakau. Meski regulasi terbaru memperluas ruang pemanfaatan DBHCHT bagi petani komoditas lain seperti cengkeh, Pemerintah Kabupaten Blitar tetap menjaga agar fokus utama dana tetap berpihak pada petani tembakau.
“Harapan kami ke depan sangat jelas: DBHCHT ini harus menjadi alat untuk benar-benar meningkatkan taraf hidup petani tembakau di Kabupaten Blitar,” tegas Lukas.

Langkah ini selaras dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mendorong agar dana DBHCHT tidak hanya diserap, tapi dimanfaatkan secara tepat dan berpihak pada petani yang menjadi ujung tombak sektor tembakau nasional.

750 x 100 AD PLACEMENT

(Etok/Inf,/Advertorial)

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !