

BLITAR, HARIAN- NEWS..com — Pembekuan kepengurusan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Sutojayan oleh Pengurus Cabang NU Kabupaten Blitar tidak menghentikan aktivitas keagamaan di tingkat akar rumput. Para kiai dan jamaah NU di Sutojayan tetap menjalankan kegiatan keumatan seperti biasa.
Sikap tersebut mengemuka dalam peringatan Satu Abad NU yang digelar di Masjid NU Sutojayan, Sabtu malam (31/1/2026). Ratusan warga Nahdliyin memadati masjid untuk mengikuti rangkaian istighotsah dan selamatan yang berlangsung khidmat.
Ketua MWC NU Sutojayan, Kiai Sonhaji, menegaskan bahwa perbedaan pandangan di internal organisasi seharusnya disikapi secara arif dan bijaksana, tanpa mengorbankan pelayanan kepada umat.
“Di NU, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah menjaga adab kepada para kiai dan kesinambungan khidmah kepada umat,” ujar Kiai Sonhaji di hadapan jamaah.
Ia menilai, surat pembekuan kepengurusan tidak berdampak langsung terhadap kegiatan keagamaan dan sosial yang selama ini dijalankan bersama badan otonom NU di tingkat kecamatan.
“Kalau kegiatan MWC dihentikan, lalu siapa yang akan mengurus kebutuhan umat di bawah?” katanya.
Menurut Kiai Sonhaji, perbedaan pandangan antara MWC NU Sutojayan dan PC NU Kabupaten Blitar berawal dari hasil Musyawarah Cabang NU tahun 2023. Dalam forum tersebut, Kiai Arief Fuadi disebut memenangkan pemilihan secara prosedural, namun hingga kini belum dilantik.
Situasi tersebut mendorong sikap kolektif pengurus NU di tingkat kecamatan. Seluruh pengurus ranting, kata dia, sepakat tetap menjalankan aktivitas organisasi dan keagamaan.
“Khidmah kepada umat tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administratif,” tegasnya.
Solidaritas antarkiai tampak dalam kegiatan tersebut. Ketua MWC NU Srengat, Kiai Hanafi, hadir dan menyampaikan keprihatinannya atas dinamika yang terjadi di tubuh NU.
“Jika ada perbedaan pandangan, sebaiknya diselesaikan melalui tabayun dan musyawarah. NU adalah rumah besar yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Wakil Ketua MWC NU Kanigoro, Kiai Ismail, yang menilai proses musyawarah organisasi perlu dihormati agar NU tetap berjalan sehat.
“Yang dijaga adalah marwah organisasi. Hasil musyawarah merupakan bagian penting dalam demokrasi NU,” katanya.
Sementara itu, perwakilan Rois Syuriyah NU Ranting Sumberejo menyatakan sikap mengikuti keputusan para kiai.
“Kami sami’na wa atho’na kepada para kiai. Hasil musyawarah yang lalu menjadi pegangan kami,” ujarnya.
Peringatan Satu Abad NU tersebut turut dihadiri unsur Forkopimcam, antara lain Kapolsek Lodoyo Timur, Danramil Sutojayan, dan Camat Sutojayan. Sejumlah tokoh masyarakat dan politisi juga hadir, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Gus Rifai.
Dalam keterangannya, Gus Rifai mengibaratkan posisi Kiai Arief Fuadi sebagai pihak yang telah memenangkan proses, namun belum memperoleh pengesahan formal.
“Ibarat menang pertandingan, tetapi pialanya belum diserahkan,” ujarnya.
Adapun Kiai Arief Fuadi, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengabdian di NU tidak berorientasi pada jabatan struktural.
“Pengurus NU di tingkat bawah bekerja tanpa imbalan. Tidak ada perebutan jabatan, yang ada adalah pengabdian untuk umat,” tandasnya.
Jurnalistik : Etok
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !