160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Defisit Rp150 Miliar, DPRD Tulungagung Dorong PAD dari Wisata, Pajak, dan Fiber Optik

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono, S.Sos., menandatangani BA Rapat Paripurna, Jum’at (15/8/2025).

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Tulungagung meminta pemerintah daerah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor wisata, pajak restoran, kafe, perparkiran, hingga potensi fiber optik untuk menutup defisit anggaran 2026 yang mencapai Rp150 miliar.

Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD di Graha Wicaksana, Jumat (15/8/2025), yang menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

Fraksi PDIP melalui juru bicara Sunarko, S.H., memaparkan struktur KUA-PPAS 2026:

Catatan Strategis Banggar Badan Anggaran (Banggar) DPRD menekankan 10 poin strategis, antara lain kesejahteraan pegawai dan honorer kategori P1, P2, R4; kemudahan rujukan pasien pasca-kenaikan status RSUD dr. Iskak menjadi Type A; pemerataan pendidikan berbasis zonasi dan prestasi; pembangunan infrastruktur prioritas seperti Babatan, Jembatan Junjung, lingkar Waduk Wonorejo, dan pemeliharaan jalan kabupaten; serta peningkatan tunjangan bagi guru madrasah diniyah, perangkat desa, BPD, PPDI, dan RT/RW.

Selain itu, Banggar menyoroti perlunya penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang belum terakomodasi dalam KUA-PPAS 2026, serta mendorong kontribusi lebih aktif dari program CSR perusahaan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Struktur Anggaran

Fraksi PDIP melalui juru bicara Sunarko, S.H., memaparkan struktur KUA-PPAS 2026:
• Pendapatan: Rp2,889 triliun
• Belanja: Rp3,039 triliun
• Defisit: Rp150 miliar
• Penerimaan Pembiayaan: Rp150 miliar
• Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
• SILPA: Rp0
Defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp150 miliar.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menyampaikan Rancangan APBD 2026

Sambutan Bupati

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menegaskan pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan prinsip saling pengertian antara DPRD dan pemerintah daerah. “Kesepakatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2026, sekaligus menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

DPRD menegaskan, KUA-PPAS 2026 bukan sekadar angka, melainkan arah kebijakan pembangunan dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur, PAD, dan perlindungan sosial.

Jurnalis: Pandhu

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !