160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Bupati Saksikan Penandatanganan Pelepasan Hak dan Penyelesaian Pengadaan Tanah Griya Dalem Kanjengan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyaksikan penandatanganan pelepasan hak dan penyelesaian pengadaan tanah griya dalem kanjengan di Pendopo Kongas Arum pada Senin, (29/8/22) sekitar pukul 8 pagi.

Dalam acara ini Maryoto Birowo didampingi Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, serta Beberapa Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung.

Usai menyaksikan penandatanganan tersebut, Bupati Tulungagung mengatakan bahwa, tanah kanjengan tersebut yang dulunya dimiliki oleh keluarga RM Pringgokusumo kemudian dijual kepada bapak Haryono.

Lalu, dibeli oleh Pemkab Tulungagung karena keberadaan tanah dan bangunan tersebut mempunyai nilai histori tersendiri bagi kabupaten Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal ini dikarenakan tanah dan rumah itu dulu merupakan tempat untuk menyimpan tombak pusaka Kanjeng Kyai Upas milik kabupaten Tulungagung.

Pembelian tanah ini atas persetujuan bersama antara Pemkab Tulungagung dengan pihak DPRD Tulungagung.

“Nantinya, bangunan rumah dan tanah kanjengan ini dipergunakan untuk menyimpan kembali pusaka Kabupaten Tulungagung yakni Tombak Kanjeng Kyai Upas,” kata Bupati Tulungagung.

Sementara itu pemilik lahan bapak Haryono Suroso ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa tanah ini dijual kepada Pemkab Tulungagung karena mempunyai nilai sejarah tersendiri bagi warga Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tanah itu dikembalikan kepada Pemkab Tulungagung karena mempunyai nilai sejarah tersendiri bagi masyarakat Tulungagung, yaitu sebagai tempat penyimpanan tombak pusaka Kanjeng Kyai Upas,” katanya.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !