

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu bersama tim dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur, serta unsur TNI dan Polri.
BLITAR , HARIAN- NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Blitar terus menguatkan komitmennya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB).
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), operasi gabungan monitoring dan evaluasi (monev) digelar untuk menertibkan tata kelola pajak sektor tambang, Rabu (13/8/2025).
Kegiatan monev melibatkan lintas instansi, antara lain Dinas Perhubungan, Satpol PP, Bagian Perekonomian, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur, serta unsur TNI dan Polri.
Rangkaian pengawasan dimulai dari area tambang di Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, dilanjutkan ke Pos Pantau Terminal Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, dan berakhir di Desa Ngaringan.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu, menjelaskan bahwa monev ini sekaligus menjadi sarana memastikan sistem baru tata kelola pajak MBLB yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2025 berjalan optimal.
“Kegiatan monev ini kami lakukan untuk memastikan sistem tata kelola pajak yang diberlakukan benar-benar efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sebelumnya, pemungutan pajak MBLB di Kabupaten Blitar dilakukan dengan sistem self assessment atau pelaporan mandiri oleh pelaku usaha tambang. Namun, sistem baru yang diterapkan memberikan pengawasan lebih ketat, sehingga potensi kebocoran dapat ditekan.
“Selama ini ada kemungkinan data yang dilaporkan tidak sesuai dengan jumlah material yang diambil. Dengan sistem baru ini, diharapkan penerimaan daerah meningkat signifikan,” tambah Asmaning Ayu.
Hasilnya, dalam kurun waktu 40 hari sejak diberlakukan, sistem baru ini mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp460 juta, jauh melampaui realisasi pajak MBLB tahun 2024 yang hanya mencapai Rp360 juta.
Selama pengawasan, petugas memberhentikan setiap truk bermuatan batu untuk memeriksa kelengkapan Surat Tanda Pengambilan (STP). Sopir yang tidak membawa STP mendapat surat peringatan sekaligus edukasi mengenai kewajiban membayar pajak MBLB.
“Kami ingin memastikan seluruh pihak memahami kewajibannya, sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan daerah,” tegasnya.
Bapenda Kabupaten Blitar berkomitmen melanjutkan edukasi kepada pelaku usaha tambang dan masyarakat. Harapannya, tata kelola pajak yang transparan dan tertib akan menjadi pondasi kuat bagi peningkatan PAD, demi pembangunan yang lebih merata di Bumi Penataran.
Jurnalis: Paeto
Editor Tanu Metir
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !