

TULUNGAGUNG (harian-news.com) – Setelah mengalami penundaan dan sempat dikabarkan ada kepentingan dibalik penundaan tersebut, Selasa (14/04/2020) di ruang Rapat Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, dilaksanakan pelantikan jabatan kepala sekolah untuk SD dan SMP se-Kabupaten Tulungagung.
Pelantikan tersebut dipimpin Sekda Kabupaten Tulungagung, Sukaji. Dalam acara tersebut, hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Tulungagung, Arief Boediono dan pejabat lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung.
Dengan dibacakannya Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung Nomor 821.2/74/203/2020 Tentang Guru Yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah. Dalam SK tersebut dilampirkan 32 nama kepala sekolah yang mengalami mutasi dan 5 guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepla sekolah atau promosi.
Meski dilaksanakan dalam kondisi darurat Covid-19, pelaksanaan pelantikan yang sederhana itu tetap tidak mengurangi prosesinya. Setian tamu undangan di screening covid-19 dan posisi duduk tetap mematuhi himbauan pemerintah dengan mengenakan masker dan menjaga jarak (physical distancing).
Salah satu kepala sekolah yang terkena mutasi dari SDN1 Kenayan Soko menjelaskan dirinya siap di tempat dimana saja dan kapan saja. “ Dimanapun tempatnya semua akan kami laksanakan dengan penuh tanggungjawab.dengan harapan covid-19 cepat berlalu” katanya. [git]
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !