MADURA , HARIAN-NEWS.com, –Pemerintah Kabupaten Bangkalan sedang melakukan pencegahan kasus penyakit yaitu foot and mouth disease atau lebih dikenal Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ruminansia.
Hal ini dilakukan menyusul PMK tersebut resmi dikonfirmasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur yakni di 4 (empat) kabupaten di antaranya Gresik, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Ahmad Hafid, mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan beberapa dokter hewan dan petugas lapangan dengan memulai melakukan pemantauan dan mulai menginformasikan kepada masyarakat, agar begitu ada gejala atas kejadian ini, masyarakat diminta segera dilaporkan dan cepat diisolasi.
“Di Madura sementara masih aman, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak karantina untuk memperketat khususnya ternak yang masuk ke Bangkalan atau Madura,” katanya.
Sementara Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Bangkalan, Agus Mugiyanto, mengatakan, guna mencegah penyebaran PMK pada hewan ruminansia (sapi, kambing, kerbau, babi) maka sesuai dengan Surat Edaran Badan Karantina Pertanian No : 12950/KR.120/K/05/2022, Karantina Pertanian Bangkalan melakukan pembatasan atau pencegahan masuk dan keluarnya hewan ruminansia di pulau Madura.
“Kita Tidak melakukan sertifikasi lalu-lintas hewan ruminansia atau hewan rentan lainnya untuk sementara, sambil menunggu hasil investigasi dari Balai Besar Veteriner (BBVet) atau Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) untuk tindakan selanjutnya,” terangnya.
Jurnalis : Chairul Anwar
Editor : Edy