TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 yang telah disahkan menjadi Perda itu, di sisi Pendapatan Rp 2.508.713.753.391,00. Sedang belanja Rp 2.666.839.183.703,00, sehingga defisit Rp (158.125.430.312,00.)
Sedang, di sisi pembiayaan, penerimaan Rp 175.000.000.000,00 dan pengeluaran Rp 16.874.569.688,00. Jadi pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 158.125.430.312,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol)
Tujuh fraksi di DPRD Tulungagung juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022 dan penetapan ranperda lainnya menjadi perda, yakni Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung, Ranperda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Dana Cadangan serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Pengesahan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2022 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/11) siang.
Fraksi -fraksi pada kesempatan itu juga menyampaikan catatan-catatan. Pembacaan catatan fraksi ini diwakili oleh Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicaranya, Heru Santoso MPd.
Ada 12 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Diantaranya meminta bupati untuk melakukan verifikasi data siswa miskin dalam pelaksanaan pendidikan murah tahun 2021/2022 yang dilaksanakan dalam bentuk e-money (KPP), menaikkan tunjangan Badan Permusyawaratan Daerah (BPD), meningkatkan sarana cetak KTP dan optimalisasi pajak daerah untuk peningkatan pendapatan daerah.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan rencana pembentukan perda dalam Propemperda Tahun 2022, laporan pelaksanaan reses, laporan masing-masing panitia khusus (Pansus I, Pansus II, Pansus III dan Pansus IV) serta laporan hasil pembahasan Badan Anggaran.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo, mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD Tulungagung yang telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2022.
Ia pun akan melaksanakan catatan fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami berterima kasih pula dengan catatan yang diberikan fraksi dalam pandangan akhirnya. Semua akan kami tindak lanjuti dan aplikasikan,” katanya.(ag)