Muhmudi Kepala Desa Jabalsari Lantik Samsul Arifin, S.Pd.I. sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Wildan Ahmad Afandi sebagai Kepala Dusun Jabalan.
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, melantik dua perangkat desa baru, Kamis (13/8/2026), di Balai Desa Jabalsari.
Dua perangkat yang dilantik yakni Samsul Arifin, S.Pd.I. sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Wildan Ahmad Afandi sebagai Kepala Dusun Jabalan. Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Jabalsari Nomor 35 dan 36 Tahun 2026.
Acara dihadiri perwakilan DPMD Kabupaten Tulungagung, Camat Sumbergempol, Kapolsek, Danramil, BPD, LPM, ketua RT/RW, TP PKK, serta tokoh masyarakat.
Kepala Desa Jabalsari, Mahmudi, menegaskan jabatan perangkat desa bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Menjadi perangkat desa itu ibarat nyawanya harus dobel,” ujarnya.

Mahmudi meminta perangkat yang baru dilantik siap menerima kritik, bekerja sesuai aturan, dan mengutamakan pelayanan yang cepat, tepat, serta transparan. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga desa.
“Tidak ada perangkat desa yang harus menjadi Superman. Kita harus menjadi Super Team,” tegasnya.
Menurut Mahmudi, keberhasilan perangkat desa tidak diukur dari banyaknya pujian, melainkan dari kinerja, integritas, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Jurnalis: Pandhu













