

TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com — Walau selama pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas di Kabupaten Tulungagung tidak ditemukan adanya kasus Covid-19 klaster sekolah. Baik ditingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama sederajat.
Saat dikonfirmasi harian-news.com, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Rahadi Puspita Bintara,M.Si, terkait dengan kapan pelaksanaan sekolah tatap muka seratus persen, tahun ini atau tahun depan?
Dengan tenang, Pak Pipit panggilan akrab Plt. Kadin Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini menjelaskan, kalau ditanyakan tahun ini, atau tahun depan, kami belum bisa menjawab, karena tatap muka 100 persen sangat tergantung dengan leveling status pandemi Covid-19 tiap kabupaten/kota, sedangkan kita saat ini masih dilevel tiga (3), sementara proses pembelajaran tatap muka terbatas kita saat ini masih pada lima puluh persen.
“Jika tahun depan ada penurunan level mencapai level satu (1), tidak menutup kemungkinan bisa dilaksanakan pembelajaran seratus persen,” katanya.
Namun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung tetap patuh pada aturan yang berlaku dari satgas nasional Covid-19 yang diimplementasikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35/2021.
Lebih lanjut Pak Pipit mengungkapkan, dari dinas secara periodik telah melakukan evaluasi.
“Kami meminta terhadap sekolah memperhatikan protokol kesehatan (prokes) di wilayahnya masing-masing. Semoga tidak penularan di sekolah, untuk murid yang sakit diminta untuk tidak masuk. Begitu juga kalau ada guru yang kondisinya serupa,” kata Pak Pipit. (ag/red)
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !