Hukum dan kriminalPemerintahanTulungagung

Dokter Kasil Bongkar Celah Perlindungan Anak di Tulungagung

×

Dokter Kasil Bongkar Celah Perlindungan Anak di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua.,

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua., menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama lintas sektor.

Pernyataan tersebut disampaikan Kasil menyusul meningkatnya laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah serius yang harus ditangani secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pelaporan, penanganan korban hingga pemulihan.

“Penanganan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami harus berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, termasuk rumah sakit,” kata Kasil saat ditemui Harian News di Kantor Dinas KBPPPA Tulungagung, Senin (7/9/2026).

Laporan Meningkat Belum Tentu Kekerasan Bertambah

Kasil mengingatkan, meningkatnya jumlah laporan kekerasan seksual terhadap anak tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa kasus kekerasan semakin banyak.

Sebaliknya, kenaikan laporan juga dapat menunjukkan adanya perubahan positif di masyarakat. Warga mulai memiliki keberanian untuk membuka kasus yang sebelumnya cenderung disembunyikan.

Selama bertahun-tahun, kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan yang sulit terjangkau. Korban takut berbicara, keluarga memilih diam, sementara sebagian masyarakat belum memahami mekanisme pelaporan dan tempat mencari pertolongan.

Kini, kondisi tersebut mulai berubah seiring meningkatnya sosialisasi mengenai perlindungan anak serta mekanisme pelaporan.

“Kalau laporan meningkat, belum tentu berarti kekerasannya meningkat. Bisa jadi masyarakat sekarang lebih berani melapor karena sudah mengetahui ke mana harus mencari pertolongan,” ujar Kasil.

Namun, keberanian masyarakat melapor harus diikuti dengan kemampuan pemerintah memberikan respons yang cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

Korban Bukan Sekadar Angka

Kasil menegaskan, setiap laporan kekerasan harus dipandang sebagai persoalan serius. Sebab, di balik sebuah laporan terdapat persoalan hukum, kesehatan, psikologis, sosial hingga masa depan anak yang harus diselamatkan.

Urgensi penanganan tersebut terlihat dalam salah satu kasus kehamilan anak di bawah umur yang berkaitan dengan kekerasan.

Pemerintah daerah bersama sejumlah instansi terkait telah melakukan koordinasi untuk memastikan korban memperoleh penanganan. Persiapan medis juga dilakukan karena korban diperkirakan menjalani persalinan pada 16 September mendatang.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan keluarga.

Ketika seorang anak menjadi korban, negara dituntut hadir melalui sistem perlindungan yang mampu menghubungkan penanganan hukum, kesehatan, pendampingan sosial, serta pemulihan korban.

“Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar korban tidak kembali menjadi korban akibat lemahnya penanganan setelah kasus dilaporkan.”

Kasil Dorong Desa Ikut Bergerak

Menurut Kasil, salah satu tantangan terbesar perlindungan anak justru berada di lingkungan terdekat korban.

Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman harus terus dijaga dari potensi kekerasan. Karena itu, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penindakan setelah kasus terjadi.

Pemerintah perlu memperkuat pencegahan mulai dari tingkat keluarga hingga desa.

Dinas KBPPPA mendorong kepala desa, perangkat desa, serta tokoh masyarakat ikut mengambil peran dalam menciptakan lingkungan yang lebih peka terhadap persoalan kekerasan terhadap anak.

Masyarakat juga perlu mengetahui tanda-tanda kekerasan dan memahami jalur pelaporan. Sikap diam ketika mengetahui dugaan kekerasan justru dapat membuat korban semakin rentan.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Kepala desa, perangkat desa dan tokoh masyarakat juga harus ikut terlibat,” tegas Kasil.

Setelah Melapor, Korban Harus Dilindungi

Bagi Kasil, sosialisasi merupakan bagian penting dalam membangun keberanian masyarakat untuk melapor. Namun, ukuran keberhasilan sistem perlindungan anak tidak berhenti pada banyaknya laporan yang masuk.

Yang jauh lebih penting adalah bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti.

Korban harus mendapatkan perlindungan, proses hukum berjalan sesuai ketentuan, pendampingan diberikan, serta korban mendapatkan ruang untuk memulihkan diri.

Karena itu, pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk memastikan koordinasi lintas sektor tidak sekadar menjadi prosedur administratif.

Sistem perlindungan harus benar-benar bekerja di lapangan. Pencegahan juga harus menyentuh keluarga dan desa, bukan hanya bergerak ketika kasus telah menjadi perhatian publik.

Bagi Tulungagung, meningkatnya laporan kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi alarm untuk terus memperkuat sistem perlindungan.

Keberanian masyarakat untuk melapor merupakan langkah awal. Selanjutnya, pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat harus memastikan keberanian tersebut tidak sia-sia dan setiap korban mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak.

Jurnalis: Pandhu