LegislatifTulungagung

Opini WTP Hilang, DPRD Tagih Keseriusan Pemkab Tulungagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

×

Opini WTP Hilang, DPRD Tagih Keseriusan Pemkab Tulungagung Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Marsono, Ketua DPRD Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Hilangnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah menjadi tamparan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, menandai masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola keuangan yang harus segera dibenahi.

Perubahan opini tersebut tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga mengirim pesan tegas bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah memerlukan evaluasi menyeluruh. DPRD Kabupaten Tulungagung pun menegaskan akan mengawal secara ketat pelaksanaan seluruh rekomendasi BPK agar kelemahan yang ditemukan tidak kembali terulang.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menegaskan seluruh rekomendasi BPK wajib menjadi prioritas pemerintah daerah beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Rekomendasi BPK harus menjadi prioritas. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tegas Marsono dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026).

Menurutnya, turunnya opini dari WTP menjadi WDP tidak boleh dipandang sebagai hal yang biasa. Kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari administrasi keuangan, sistem pengendalian internal, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD memastikan fungsi kontrol akan dijalankan secara maksimal. Pengawasan tidak hanya diarahkan pada penyelesaian rekomendasi BPK, tetapi juga memastikan seluruh perbaikan benar-benar diterapkan sehingga tidak terjadi pengulangan kesalahan dalam pengelolaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. Seluruh OPD diminta bergerak cepat menyelesaikan setiap catatan hasil pemeriksaan sebagai langkah memperbaiki kualitas tata kelola keuangan daerah.

Pemkab juga menargetkan dapat mengembalikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada pemeriksaan LKPD tahun berikutnya.

Namun, target tersebut hanya akan tercapai apabila diikuti langkah konkret. Perbaikan administrasi, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan disiplin aparatur, hingga kepatuhan terhadap aturan menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secara konsisten.

Bagi masyarakat, opini BPK bukan sekadar predikat dalam laporan keuangan, melainkan ukuran sejauh mana pemerintah mengelola uang rakyat secara bertanggung jawab. Karena itu, upaya mengembalikan predikat WTP harus dibuktikan melalui reformasi tata kelola yang nyata, transparansi penggunaan anggaran, serta pengawasan yang berjalan efektif demi kepentingan publik.

Jurnalis: Pandhu
Editor: Edy