LegislatifMalang

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan SDM

×

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang Bahas KUA-PPAS 2027, Fokus Perkuat Ekonomi dan SDM

Sebarkan artikel ini

Drs. H. M. Sanusi, Bupati Malang Bupati Malang, M.M.

MALANG, HARIAN-NEWS.com – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (15/7/2026).

Sidang paripurna ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan APBD 2027 yang diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi
dan dihadiri Bupati Malang Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta para undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Malang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang selama ini terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Malang.

Menurutnya, dokumen KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2027 yang mengacu pada RPJMD 2025–2029, sekaligus diselaraskan dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Nasional Tahun 2027.
“Tema pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2027 adalah ‘Penguatan Ekonomi melalui Pemantapan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat’,” ujar Bupati.

Tema tersebut diwujudkan melalui penguatan sektor ekonomi lokal, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan sosial, serta pengembangan kawasan perkotaan sekunder seperti Karangploso, Pakisaji, dan Singosari.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat konektivitas wilayah dan pembangunan fasilitas strategis, termasuk Alun-alun Kepanjen dan pengembangan kawasan pendidikan tinggi.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dipaparkan target indikator makro pembangunan Kabupaten Malang tahun 2027, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 hingga 6 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 74,35–75,25, tingkat kemiskinan 7,12–7,94 persen, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) ditargetkan turun menjadi 4,29–5,47 persen.

Di bidang keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Malang memproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun 2027 mencapai Rp5,27 triliun, meningkat sekitar 21,71 persen dibanding APBD induk tahun 2026.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,56 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,70 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp5,40 triliun, atau meningkat 20,79 persen dibanding tahun sebelumnya. Belanja diprioritaskan untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, peningkatan investasi, digitalisasi pelayanan pemerintahan, penguatan SDM, hingga dukungan terhadap Program Strategis Nasional dan Program Strategis Daerah.

Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah menegaskan pengelolaan APBD akan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, serta menjaga kesinambungan fiskal sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Melalui pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD ini, diharapkan proses penyusunan APBD Kabupaten Malang dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing Kabupaten Malang.
(Teguh)