

OKU TIMUR, HARIAN-NEWS.com — Rasa aman warga Desa Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, terusik oleh laporan dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Seorang ayah melaporkan kasus tersebut ke Polres OKU Timur, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pelapor diketahui bernama Katwanto (36), seorang petani asal Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Buay Madang Timur. Ia melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh S, warga setempat yang dikenal sebagai mantan anggota DPRD OKU Timur selama tiga periode serta pernah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Korban dalam peristiwa ini adalah EN (11), anak kandung Katwanto. Berdasarkan keterangan pelapor, korban diduga dibawa oleh seorang bernama Aldi menuju lokasi kejadian. Di tempat tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual sebanyak dua kali, dengan peristiwa terakhir disebut terjadi di sebuah rumah kosong yang berada di tengah kolam ikan milik terlapor.
Merasa terpukul dan marah atas peristiwa yang menimpa anaknya, keluarga korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Atas dugaan perbuatan tersebut, kasus ini disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 81, yang mengatur ancaman hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Peristiwa ini mengundang keprihatinan mendalam warga Desa Srikaton. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini. Sebab, kejahatan seksual terhadap anak bukan hanya melukai fisik korban, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis jangka panjang.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak, terutama di wilayah pedesaan. Keberadaan lokasi-lokasi sepi seperti rumah kosong dinilai rawan disalahgunakan dan perlu mendapat perhatian bersama.
Aparat desa, tokoh masyarakat, dan keluarga diharapkan lebih aktif dalam memberikan perlindungan serta edukasi kepada anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan seksual. Penegakan hukum yang tegas harus berjalan seiring dengan meningkatnya kepedulian sosial demi menjaga keselamatan generasi masa depan.
Jurnalis: Pieter
Editor: Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !