
MALANG, HARIAN – NEWS.com – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Senin (23/7/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, M.H.I., dan dihadiri Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., yang menyampaikan langsung rancangan tersebut.
Bupati Sanusi menjelaskan, dokumen KUA dan PPAS ini menjadi salah satu instrumen penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Di dalamnya memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar anggaran, arah kebijakan pembiayaan, serta strategi pembangunan yang akan ditempuh pemerintah daerah.
“Penyusunan rancangan ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2026. Kami menegaskan komitmen untuk menghadirkan anggaran yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pemerataan serta keberlanjutan pembangunan,” ujar Bupati Sanusi.
Melalui forum ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Malang berharap pembahasan KUA-PPAS dapat dilakukan secara konstruktif oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai ketentuan perundang-undangan dan jadwal yang telah disepakati.
“Sinergi legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan APBD yang kredibel, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Bupati Sanusi.
Jurnalis: Teguh
Editor: Tanu Metir