
Foto: Dokumentasi Polres Tulungagung
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Aksi cepat ditunjukkan Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memergoki sekelompok remaja yang hendak menerbangkan balon udara liar di wilayah Kecamatan Boyolangu, Jumat (7/6/2025) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi secara tidak sengaja saat Kapolres tengah melakukan lari pagi rutin. Mengetahui potensi bahaya dari aktivitas itu, Kapolres langsung turun tangan dan mengamankan satu remaja pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs). Beberapa remaja lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi.
Dari lokasi kejadian, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu:
Dua balon udara berukuran besar
Beberapa petasan
Tiga unit handphone
Tiga sepeda motor
Pengamanan dibantu oleh personel Polres yang segera dikerahkan ke lokasi.
“Menerbangkan balon udara liar, terlebih yang dilengkapi petasan, sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, ini berisiko memicu kebakaran, mengganggu jalur penerbangan, dan merusak jaringan listrik,” tegas Kapolres AKBP Taat.
Pelaku saat ini tengah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung untuk pendalaman lebih lanjut.
Imbauan untuk Orang Tua dan Remaja
Kapolres turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif mengawasi kegiatan anak-anaknya selama masa libur sekolah, yang seringkali dimanfaatkan untuk kegiatan berisiko tinggi.
> “Kami mendukung kreativitas generasi muda, tetapi harus diarahkan agar tidak melanggar hukum atau membahayakan keselamatan orang lain,” ujarnya.
Polres Tulungagung, lanjutnya, akan terus menggencarkan patroli dan razia balon udara liar, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penerbangan balon tanpa awak secara ilegal.
“Apalagi jika balon disertai petasan, itu bisa membahayakan jiwa dan merusak fasilitas umum,” pungkasnya.
Jurnalis: Pandhu