160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Rahmat Santoso Klarifikasi di Kejaksaan Negeri Blitar Terkait Dugaan Korupsi TP2ID

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, memberikan keterangan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar terkait dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak.
Pemeriksaan ini melibatkan kasus yang mencuat akibat peran Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID) dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Usai menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/3), Rahmat menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Namun, ia enggan membeberkan detail materi pemeriksaannya.
“Silakan tanyakan langsung ke penyidik ya, banyak poin yang ditanyakan sampai capek,” ujarnya sambil menambahkan bahwa ia tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan.

“Saya Tidak Tahu Soal Dam Kali Bentak
Dalam kesempatan itu, Rahmat membantah mengetahui detail proyek pembangunan Dam Kali Bentak. Bahkan, ia menyebut belum pernah melihat proyek tersebut secara langsung.
“Saya tidak tahu soal Dam Kali Bentak. Saya belum pernah melihatnya, tetapi apa yang saya tahu dan dengar sudah saya sampaikan ke penyidik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berfokus pada peran TP2ID. Ia mengakui hanya menjawab berdasarkan apa yang ia ketahui.
“Kalau banyak yang profesional malah mundur, ya tinggal yang itu-itu saja,” sindirnya terkait dinamika di dalam tim tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kontroversi TP2ID: Wewenang hingga Protes DPRD

TP2ID dinilai memiliki pengaruh besar dalam pengelolaan kebijakan tender proyek hingga proses pengadaan. Menurut Rahmat, tim tersebut didanai oleh APBD dan kerap menjadi sorotan. Bahkan, DPRD sempat menyampaikan keberatan atas keberadaan TP2ID, meski hingga kini tim tersebut masih tetap beroperasi.

Menanggapi rumor pemeriksaan penyidik di rumah mantan bupati terkait kasus ini, Rahmat menyebut langkah tersebut relevan, mengingat mantan bupati memiliki peran yang juga berkaitan dengan TP2ID. “Kalau bicara Dam Kali Bentak, itu juga tidak lepas dari TP2ID,” katanya.

Pernyataan Penutup Rahmat Santoso

750 x 100 AD PLACEMENT

Rahmat menegaskan bahwa dalam pemeriksaan ini, ia hanya memberikan keterangan sesuai dengan pengetahuannya.
“Kalau saya tidak tahu, ya saya jawab tidak tahu. Kalau saya tahu, saya jawab sesuai pengetahuan dan ingatan saya,” katanya sambil mengakhiri sesi wawancara.

Hingga berita ini ditulis, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Rahmat Santoso.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !