160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Ulama dan Umara Blitar Sepakat Tetap Gelar Tarawih Ikuti Protokol Kesehatan

BLITAR (harian-news.com) – Ditengah situasi pandemi virus corona yang masih belum mereda, ulama dan umara Kabupaten Blitar, Jawa Timur sepakat akan menggelar ibadah Ramadhan seperti tahun sebelumnya. Namun demikian tetap mengacu pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Demikian salah satu point yang tertuang Maklumat Bersama Ulama dan Umaro Kabupaten Blitar Dalam Mencegah dan Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 yang ditandatangani oleh Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, MM, Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prastyo, SIK, Kapolre Blitar Kota, AKBP Leonard Marojohan Sinambela, SH., SIK., MH, Komandan Kodim 0808, Letkol Inf. Krisbiantoro, Kepala Kejari, Bangkit Sormin, SH., MH, Ketua PN, Anak Agung Gede Agung Parnata, SN., C.N, Ketua DPRD, Suwito Saren Satoto, S.Sos, Ketua MUI, Drs. KH. Ahmad Zamroji, MH, Ketua PC NU, KH. Masdain Rifai, SH, Ketua PD Muhammadiyah, H. Hidayaturrahman, SE., MM, Ketua LDII, H. Sugiyono, S. Apt., Ketua FKDM, H. Moch. Djais, BA, Ketua FKUB, Drs. KH. Agus Muadzin, M.PdI, Ponpes Al Falah, KH. Ardani Ahmad, Ponpes KH. Azizi Chasbullah, Ponpes Sirojuth Tholibiin, KH. Harun Syafii, DMI, Kyai Farkhan Ma’ruf, Kadinkes dr. Kuspardani, Kakankemenang, H. Muhammad Baidowi, M. Ag, Senin (20/4/2020).

Kabid Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Kab. Blitar, Subkhan, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa secara resmi puasa bulan suci Ramadhan jatuh pada Jumat (24/4/2020). “Untuk itu besok sore atau malam Jumat bisa melakukan sholat tarawih dan besoknya yaitu hari Jumat kita melaksanakan ibadah puasa untuk hari pertama,” terangnya.

Lantas bagaimana tentang larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah?  “Memang betul, bahwa secara Nasional seperti yang tertuang di surat edaran Menteri Agama No.6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idu Fitri. Untuk itu kegiatan tarawih, tadarus, silahturahmi, halal bihalal, mudik, termasuk zakat secara face to face, semua ditiadakan,” jawabnya

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun begitu, masih kata  Kabid Bimais, semua itu tetap tergantung kepada kepala daerah masing-masing dikarenakan setiap daerah zona yang berdampak virus corona tidak sama. “Untuk itu Menteri menyerahkan kebijakan pelaksanaan Ramadhan di daerahnya masing-masing. Contohnya seperti Surabaya, Gresik yang dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), berati untuk daerah Blitar berbeda cara perlakuannya karena tidak sama dengan yang lain,” terangnya,

Sementara itu Plt. Kemenag Kabupaten Blitar, H. Muhammad Baidlowi, M. Ag juga menyampaikan bahwa dengan adanya surat edaran secara nasional, maka Kabupaten Blitar menyikapi dengan mengeluarkan Surat Edaran Maklumat Bersama yang ditanda tangani oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas bersama Bupati serta Forkopimda Kabupaten Blitar. “Sepakat menandatangani keputusan dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 tersebut sesuai arahan dan aturan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan,” tuturnya.

“Kami berharap dengan adanya situasi covid 19 seperti ini, tidak akan mengurangi atau menurunkan tingkat kekhusyukan masyarakat dalam menunaikan rangkaian ibadah Ramadhan dan semoga covid 19 segera berakhir,” papar Muhammad Baidlowi kepada harian-news.com. [pra]

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !