


TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025 kepada warga yang tergolong miskin ekstrem. Penyaluran berlangsung di Balai Desa Sobontoro, Senin (27/10/2025), dengan pengawasan langsung dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur masyarakat.
Kepala Desa Sobontoro Sodiq Affandi, S.Sos. menegaskan, penentuan penerima manfaat dilakukan berdasarkan kriteria nasional dan hasil musyawarah tingkat RT dan RW.
“Penentuannya berpedoman pada kriteria warga miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan bantuan. Jadi, BLT Dana Desa ini kami alokasikan khusus bagi warga yang paling layak,” jelasnya.
Pada tahun 2025, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menurun menjadi 30 KPM, menyesuaikan hasil verifikasi data dan kemampuan anggaran desa.
“Tahun ini memang menurun, tinggal 30 KPM. Penyesuaian dilakukan agar tepat sasaran dan sesuai kemampuan keuangan desa,” ujar Sodiq.
Setiap penerima manfaat memperoleh Rp300 ribu per bulan atau Rp3,6 juta per tahun, yang bersumber dari 9 persen Dana Desa tahun 2025, dengan total nilai sekitar Rp108 juta.
Sodiq menjelaskan, proses penentuan penerima dilakukan secara transparan dan partisipatif melalui musyawarah warga.
“Pemilihannya dilakukan di tingkat RT dan RW. Mereka bermusyawarah menentukan warga yang paling tidak mampu, lalu hasilnya diverifikasi oleh pemerintah desa dan BPD,” paparnya.
Untuk menjamin akurasi data, Pemerintah Desa Sobontoro menerapkan mekanisme pengawasan berlapis.
“Setiap data diverifikasi ulang agar sesuai dengan kondisi lapangan. Kami pastikan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.
Selain transparansi, pemerintah desa juga menyediakan laporan publik yang dapat diakses masyarakat.
“Kami rutin mempublikasikan hasil kegiatan agar warga tahu dan bisa ikut mengawasi,” imbuhnya.
Sodiq mengakui, BLT Dana Desa memberi dampak nyata bagi warga miskin.
“Minimal bisa mengurangi beban warga yang kesulitan ekonomi. Bantuan ini membantu mereka memenuhi kebutuhan pokok,” ujarnya.
Namun demikian, ia menekankan bahwa bantuan ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan ketergantungan. Pemerintah desa terus mengarahkan agar penerima manfaat berdaya secara ekonomi.
“Kami mendorong warga memanfaatkan dana ini sebagai tambahan modal usaha kecil atau kebutuhan produktif lainnya,” tutur Sodiq.

Sebagai bentuk keberlanjutan, Pemerintah Desa Sobontoro juga mengembangkan program ekonomi kerakyatan, seperti dukungan bagi pelaku UMKM dan kegiatan Car Free Day (CFD) sebagai wadah promosi produk lokal.
“Kami ingin warga pelaku usaha bisa tumbuh dan mandiri,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Sodiq Affandi memastikan bahwa seluruh penerima manfaat BLT telah melalui proses yang akuntabel dan berkeadilan.
“Insyaallah 100 persen tepat sasaran, karena mulai dari RT, RW, diverifikasi oleh pemerintah desa dan BPD, hingga kami tindak lanjuti di lapangan,” pungkasnya.
Jurnalis: Pandhu
Editor Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !