160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Tahura Raden Soerjo Raih Nilai Tertinggi Nasional, Khofifah Siap Terapkan Tata Kelola Internasional

MINA, HARIAN -NEWS.com — Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo di Jawa Timur meraih nilai tertinggi secara nasional dalam penilaian efektivitas pengelolaan kawasan konservasi tahun 2024, kategori Taman Hutan Raya.

Raihan ini disambut bangga oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Ia menyebut capaian ini sebagai buah kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Tahura Raden Soerjo.
“Tahura Raden Soerjo ini milik Pemprov Jatim, dikelola langsung oleh UPT Tahura R. Soerjo di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,” ujar Khofifah di Mina, Minggu (8/6).

Menurutnya, Tahura R. Soerjo memperoleh skor efektivitas pengelolaan konservasi sebesar 86 persen. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi secara nasional dalam kategori Tahura, mengungguli Tahura Sultan Adam (Kalimantan Selatan) dan Tahura Gunung Tumpa (Sulawesi Utara).

Penilaian dilakukan menggunakan metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT), yang dikembangkan oleh WWF dan Bank Dunia sejak 2007. Pemerintah Indonesia kemudian menyesuaikan metode ini agar sesuai dengan konteks pengelolaan konservasi dalam negeri.
“Penilaian ini melibatkan unsur kehutanan pusat dan daerah, mulai dari BBKSDA Jawa Timur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Perum Perhutani, hingga akademisi, masyarakat sekitar, dan para relawan,” jelas Khofifah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Hasil penilaian tersebut telah diverifikasi oleh tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan ditetapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK.

Dengan luas mencapai 27.868,30 hektare, Tahura R. Soerjo dinilai berhasil menjalankan pengelolaan berbasis rencana tata kelola yang baik, menjaga nilai konservasi, melibatkan masyarakat lokal, serta memanfaatkan kawasan dan jasa lingkungan secara lestari.
“Ini bukti kolaborasi kuat seluruh pihak: pemerintah, akademisi, relawan, dan masyarakat pelestari hutan,” kata Khofifah.
Lebih jauh, Khofifah menegaskan bahwa Tahura R. Soerjo merupakan bagian dari Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA).

Oleh karena itu, Pemprov Jatim berkomitmen menerapkan standar pengelolaan kawasan konservasi yang mengacu pada prinsip internasional, termasuk pelestarian nilai budaya dan kearifan lokal.
“Momentum ini harus jadi penguat bagi semua elemen masyarakat untuk bersama menjaga warisan budaya, keanekaragaman hayati, dan manfaat tak berwujud lainnya dari Tahura R. Soerjo,” pungkas Khofifah.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan
Pulung Chausar

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !