160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

SMK Negeri 1 Rejotangan “Sekolah Paripurna” Didukung Penuh Dinas Dikbud Provinsi

SMK Negeri 1 Rejotangan melaksanakan program root atau anti perundungan teman sebaya

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dalam kurun dua tahun ini SMK Negeri 1 Rejotangan menorehkan tinta biru sebagai lembaga pendidikan (sekolah) paripurna (memiliki dan melaksanakan berbagai program keahlian maupun kepribadian).

Setelah menjalankan program Best Program atau Program Unggulan untuk SMK dengan baik dan terdaftar sebagai pelaksana SMK Pusat Keunggulan (Center of Excellence) di Indonesia.

Berikutnya mendapatkan peluang menjali Kerja Sama Luar Negeri CoE KLN Tahun 2020,  SMK Negeri 1 Rejotangan Tulungagung Siap Menuju BLUD pada Tahun 2021.

Dan yang terbaru program anti perundungan terhadap teman sebaya. Sebagai SMK Pusat Unggulan SMK N 1 Rejotangan kini telah melaksanakan program Kemendikbudristek yang bekerjasama dengan UNICEF Indonesia dan mitra melaksanakan  program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah “Roots Indonesia”.

750 x 100 AD PLACEMENT

Program Roots Indonesia akan melibatkan siswa sebagai Agen perubahan dan guru sebagai Fasilitator.

Dengan program paripurna tersebut SMK Negeri 1 Rejotangan akan melahirkan lulusan-lulusan terbaiknya yang siap kerja didalam maupun luar negeri guna mendukung pembangunan nasional penyediaan tenaga kerja.

Keunggulan SMK Pusat Unggulan adalah, Program berdasarkan  Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 17/M/2021 tentang  Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Unggulan.

Bentuk dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wachid Wahyudi pada SMK Negeri 1 Rejotangan tampak saat langsung berkunjung ke sekolah yang berada di wilayah kecamatan paling timur Kabupaten Tulungagung itu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Atas dukungan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada sekolah yang dipimpinnya baik moril berupa kesempatan Diklat bagi guru penunjukan sebagai SMK Unggulan maupun bantuan fisik berupa sarana dan prasarana belajar, Kepala SMK Negeri 1 Rejotangan, Kabupaten Tulungagung Mas Hanafi menyampaikan ucapan terima kasih dan salam hormat.

Pelaksanaan program Unggulan ternyata ada nota kesepakatan antara Kemendikbud dengan Pemerintah Provinsi, dengan ruang lingkup sedikitnya memuat :

  • Kesediaan pemeerintah daerah untuk tidak merotasi kepala sekolah, guru dan tenaga administrasi selama minimal 4 (empat) tahun di SMK yang ditetapkan sebagai sekolah pelaksana program SMK Pusat Keunggulan (khusus untuk SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah) serta pengawas sekolah, kecuali telah memperoleh izin dari Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud.
  • Kesediaan Alokasi anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program SMK Pusat Keunggulan yang tidak didanai oleh anggaran Kemendikbud, dan
  • Penetapan kebijakan daerah untuk mendukung program SMK Pusat Keunggulan.
  • Nota kesepakatan disertakan dengan kebijakan Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi mengenai SMK sebagai Pelaksana SMK Pusat Keunggulan di wilayah kerja masing-masing. (apw)

        Editor : Budi Mulyanto

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !