160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Semester Pertama Tahun Anggaran 2024, Kabupaten Malang Lakukan Penyesuaian APBD TA 2024

Didik Gatot Subroto Wakil Bupati Malang

MALANG, Harian-News.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada hari Senin (22/7) membahas agenda penting terkait Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Malang ini dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, Wakil Ketua DPRD, Anggota Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, menyampaikan bahwa APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 telah mencapai setengah tahun pelaksanaannya.

“Kami menemukan beberapa aspek yang memerlukan perubahan APBD, yang disesuaikan dengan kondisi nyata dan objektif dari kemajuan pembangunan daerah serta realisasi keuangan,” ujar Didik.

750 x 100 AD PLACEMENT

Perubahan APBD ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyinkronkan dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, serta mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang tercermin dalam program dan kegiatan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Didik menjelaskan, “Rancangan Perubahan APBD ini dirancang dengan mempertimbangkan capaian target kinerja dan realisasi anggaran, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan perhubungan.”

Pendapatan Daerah yang ditargetkan dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp4.687.551.405.720,84, meningkat 0,09% dari APBD Induk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp4.683.270.034.726,84.

“APBD merupakan alat yang sangat strategis dengan fungsi-fungsi penting seperti otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, stabilisasi, dan distribusi. Oleh karena itu, dalam perumusan kebijakan pembangunan dan alokasi Belanja Daerah, kami memastikan adanya sinergi dan penyelarasan dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi,” tambah Didik.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dalam konteks sinergi dan penyelarasan ini, alokasi anggaran untuk setiap Perangkat Daerah ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKPD.

Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp4.955.701.899.709,15, naik 4,67% dari APBD Induk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp4.734.425.715.285,11. Belanja ini terbagi menjadi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Terkait Pembiayaan Daerah, perubahan kebijakan dilakukan sejalan dengan penyesuaian SiLPA tahun anggaran 2023 berdasarkan hasil audit BPK RI. Penerimaan Pembiayaan ditetapkan sebesar Rp275.450.493.988,00, sementara Pengeluaran Pembiayaan untuk Penyertaan Modal Daerah adalah Rp7.300.000.000,00, sehingga Pembiayaan Netto adalah Rp268.150.493.988,00.

Didik berharap, “Rancangan Perubahan APBD ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.”

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !