Rabu, 6 Desember 2023

Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Dua Pembuat Petasan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Anggota Satreskrim Polres Tulungagung kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembuat bahan petasan pada Minggu (26/3/2023). Tidak main-main, petugas lagi-lagi mengamankan bahan petasan sebanyak puluhan kilogram sekaligus.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan itu diantaranya HNP (27) warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan dan rekannya MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Terungkapnya dua produsen bahan petasan itu berawal saat petugas melakukan Operasi Pekat Semeru 2023.

Pada operasi tersebut, Sabtu (25/3/2023) petugas sempat mengamankan salah satu pelaku yakni HNP yang melakukan transaksi di Kecamatan Rejotangan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku HNP kedapatan membawa 2 kilo gram bubuk mesiu yang akan dilakukan transaksi. Petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumahnya yang mana petugas kembali mendapati bubuk serupa.

“Saat kami amankan di Rejotangan, pelaku kedapatan membawa 2 kilo gram bubuk mesiu dan dirumahnya kami temukan lagi 1 kilogram,” kata Iptu Mochammad Anshori, Senin (27/3/2023).

Setelah pelaku pertama berhasil diamankan, jelas Anshori, akhirnya pada Minggu (26/3/2023) petugas kembali berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni MYK di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 00.15 WIB. Melalui tangan pelaku MYK, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 15 kilogram bubuk mesiu.

BACA JUGA :  Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru
survey dan pendeteksi sumber air

Tidak berhenti disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah MYK yang mana petugas kembali mendapati bubuk mesiu seberat 12 kilogram yang disimpan di rumahnya. Mendapati barang bukti itu, pelaku lantas digiring ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan oleh petugas.

“Kami mendapati barang bukti dari pelaku kedua sebanyak 27 kilogram bubuk mesiu yang mana sebagian bubuknya disimpan di kamarnya,” kata.

Disinggung terkait modus yang dijalankan keduanya, Anshori mengungkapkan, seperti kasus sebelumnya, para pelaku ini melakukan pemesanan komposisi bahan peledak secara online. Kemudian, bahan baku yang dipesannya itu akan diracik langsung oleh pelaku untuk nantinya jadi bahan peledak.

Barulah disaat bahan peledak itu jadi, para pelaku akan menawarkan produk bahan peledaknya itu secara online dan dibungkus sesuai permintaan pembeli. Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 th 1951 hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

BOGOR, HARIAN-NEWS.com - PT Sumatraco Langgeng Makmur mendukung Bazaar Maulid Nabi 2023 di Masjid Raya Al Mutaqqin Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ketua majelis dzikir...

Sidang Praperadilan KSU Montana Hotel Masuki Agenda Pengajuan Kesimpulan

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Sidang praperadilan Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana Hotel terhadap Kejaksaan Negeri Malang kembali dilangsungkan dengan agenda pengajuan kesimpulan dari kedua belah pihak. Sidang...

Akibat Hujan Disertai Angin, Pohon di Depan SMP 1 Turen Tumbang

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Intensitas hujan yang meningkat dan angin kencang memberikan peringatan kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk lebih waspada terhadap potensi bencana alam. Terpantau oleh...

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Kediri Resmikan Kelurahan Bersih Narkoba

KEDIRI, HARIAN-NEWS.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si menghadiri acara peresmian “Kelurahan Bersih Narkoba” di Balroom Lotus Garden, Kamis (30/11/23) Acara ini...

Maskot Baru Kabupaten Malang di Hari Jadi ke-1263

MALANG, HARIAN-NEWS.com -Bupati Malang meresmikan Maskot Kabupaten Malang dalam sebuah acara megah yang diselenggarakan bersamaan dengan Malam Resepsi, puncak peringatan Hari Jadi ke-1263 Kabupaten...

Tingkatkan Kemampuan Produksi, PT Pupuk Indonesia Dukung Penuh Ketahanan Pangan

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - PT Pupuk Indonesia telah menyiapkan sejumlah strategi korporasi sebagai bagian dari peran utamanya dalam menjaga ketahanan pangan nasional pada tahun 2024. Perusahaan...

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Apresiasi Polri Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Menjelang Pemilu 2024 Polres Bojonegoro meningkatkan intensitas patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Ketua Badan...

KPU Tulungagung Apresiasi dan Dukung Polri Wujudkan Pemilu Damai

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Sinergitas kepolisian bersama penyelenggara Pemilu, sangat penting. Karena fungsi kepolisian adalah mengawal jalannya pesta demokrasi ini agar berjalan dengan aman, damai...

BAZNAS Tulungagung Launching Program Z-Mie Gaess dan Penyaluran Bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung “gencar” melakukan inovasi program, hari ini Selasa, 28 November 2023, program terbaru yang luncurkan...

Tips Merencanakan Biaya Pembangunan Rumah yang Ramah di Kantong

HARIAN-NEWS.com - Saat ini kebutuhan akan hunian terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Bagi pasangan muda seringkali merasa bingung ketika dihadapkan pada pilihan untuk membeli rumah...

“EMPERO” Juara Pertama Lomba Karawitan Pelajar Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kontingen Seniman-seniwati muda SMP Negeri 2 Tulungagung yang akarab disapa dengan "EMPERO" ini meraih Juara Pertama dan predikat peserta terbaik Lomba...

DPRD Tulungagung Sahkan APBD Tulungagung TA 2024 Sebesar Rp 3,025 Triliun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com –        Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2024, sisi Pendapatan Rp 2.810.661.763.582,00 - Belanja Rp 3.025.261.763.582, 00 –...
spot_img

BERITA TRENDING