Selasa, 30 Mei 2023

Satreskrim Polres Tulungagung Tangkap Dua Pembuat Petasan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Anggota Satreskrim Polres Tulungagung kembali berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembuat bahan petasan pada Minggu (26/3/2023). Tidak main-main, petugas lagi-lagi mengamankan bahan petasan sebanyak puluhan kilogram sekaligus.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan itu diantaranya HNP (27) warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan dan rekannya MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Terungkapnya dua produsen bahan petasan itu berawal saat petugas melakukan Operasi Pekat Semeru 2023.

Pada operasi tersebut, Sabtu (25/3/2023) petugas sempat mengamankan salah satu pelaku yakni HNP yang melakukan transaksi di Kecamatan Rejotangan sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku HNP kedapatan membawa 2 kilo gram bubuk mesiu yang akan dilakukan transaksi. Petugas akhirnya melakukan penggeledahan di rumahnya yang mana petugas kembali mendapati bubuk serupa.

“Saat kami amankan di Rejotangan, pelaku kedapatan membawa 2 kilo gram bubuk mesiu dan dirumahnya kami temukan lagi 1 kilogram,” kata Iptu Mochammad Anshori, Senin (27/3/2023).

Setelah pelaku pertama berhasil diamankan, jelas Anshori, akhirnya pada Minggu (26/3/2023) petugas kembali berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni MYK di Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 00.15 WIB. Melalui tangan pelaku MYK, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 15 kilogram bubuk mesiu.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Pedagang Pasar Wage

Tidak berhenti disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah MYK yang mana petugas kembali mendapati bubuk mesiu seberat 12 kilogram yang disimpan di rumahnya. Mendapati barang bukti itu, pelaku lantas digiring ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan oleh petugas.

“Kami mendapati barang bukti dari pelaku kedua sebanyak 27 kilogram bubuk mesiu yang mana sebagian bubuknya disimpan di kamarnya,” kata.

Disinggung terkait modus yang dijalankan keduanya, Anshori mengungkapkan, seperti kasus sebelumnya, para pelaku ini melakukan pemesanan komposisi bahan peledak secara online. Kemudian, bahan baku yang dipesannya itu akan diracik langsung oleh pelaku untuk nantinya jadi bahan peledak.

Barulah disaat bahan peledak itu jadi, para pelaku akan menawarkan produk bahan peledaknya itu secara online dan dibungkus sesuai permintaan pembeli. Akibat perbuatannya itu, para pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU darurat nomor 12 th 1951 hukuman penjara paling lama 20 tahun.

“Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di ruang tahanan Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Gawat!! Malang Bakal Hujan Salju

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Menyambut liburan sekolah yang akan segera tiba, Hawai Group Malang mempersembahkan untuk warga Malang dan sekitarnya dengan sebuah pengalaman seru bermain...

SDN 3 Bago: Sekolah Berlimpah Prestasi, Kenapa Kurang Diminati?

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Nama SDN 3 Bago di mata masyarakat mungkin kurang begitu diminati masyarakat. Sebab sekolah tersebut berada di wilayah Kecamatan Tulungagung dan...

Gubernur KIP Buka Festival Mangrove ke -4 Hutan Mangrove Jatim di Pancer Pantai Cengkrong Trenggalek

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa (KIP) membuka Festival Mangrove ke- 4 Jawa Timur di kawasan Hutan Mangrove Pancer Pantai Cengkrong,...

Tokoh dan Warga Donomulyo Siap Hantarkan Ganip Warsito Jadi Anggota DPR RI pada Pileg 2024

MALANG,HARIAN-NEWS. com – Berbagai tokoh-tokoh elemen masyarakat Donomulyo hadir dalam rangka Pengukuhan Sekretariat Relawan dan Peresmian Posko Relawan Sedulur Ganip, Sabtu (27/05/2023) di Donomulyo...

Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS di Tulungagung Butuh Dukungan Polisi dan Satpol PP

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap toleransi dan komunikasi yang baik antar lintas sektoral dari berbagai  elemen masyarakat, LSM, Dinas/instansi, pelaku usaha...

Komitmen Dinkes Tulungagung Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS. com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui...

SMPN 3 Kedungwaru Tingkatkan Mutu melalui Pembelajaran Al-Qur’an

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pendididikan merupakan kebutuhan setiap rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan...

SMPN 2 Sumbergempol, Berprestasi dengan Filosofi Sholat Dhuha

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kegiatan belajar mengajar yang baik adalah dimulai dengan sholat Dhuha, itulah filosofi yang hari ini dipegang teguh segenap stakeholder pendidikan di...

Musim Pancaroba, Dinkes Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Musim pancaroba seringkali menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, gondongan, dan cacar air. Menyadari hal ini, Dinas...

Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, Himpaudi Kapanewon Banguntapan Adakan Workshop Inklusi

BANTUL, HARIAN-NEWS.com – Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kapanewon Banguntapan telah mengadakan workshop dengan tema ‘inklusi’ selama dua hari pada 22 dan 23 Mei 2023...

Dinkes Tulungagung Evaluasi Transformasi Teknologi Kesehatan Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangka mewujudkan transformasi teknologi kesehatan tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan evaluasi implementasi transformasi teknologi kesehatan Tahun 2023 di...

Kabar Terkini Pembangunan Tol Tulungagung – Kediri

TULUNGAGUNG-HARIAN-NEWS.com – Proyek Pembangunan jalan tol Tulungagung – Kediri sepanjang 44,52 km sudah makin jelas, dengan adanya penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING