160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Satgas Covid – 19 Dinkes, Himbau Jangan Tutup Jalan pada Daerah Yang Belum Ditetapkan Karantina Wilayah

 Penutupan Jalan Sebaiknya Hanya untuk Daerah Yang Sudah Ditetapkan Karantina Wilayah Seperti Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol

 

HARIAN-NEWS.COM (TULUNGAGUNG) –  Pandemi Covid -19 sudah menjadi persoalan serius di Kabupaten Tulungagung, semua pihak diharapkan saling bahu membahu mencegah pandemi covid -19 agar tidak meluas.

Dikabupaten Tulungagung pekan ini marak dilakukan penutupan akses jalan dengan tujuan mencegah meluasnya covid 19. “Penutupan ini bertujuan agar tidak ada orang luar daerah atau desa kami yang masuk ke desa kami, sehingga dapat mencegah dan memutuskan rantai penyebaran covid 19,” kata warga yang saat itu menjaga perbatasan desa/kelurahannya. Alasan warga penutupan jalan disebabkan maraknya aksi kejahatan dan kriminal hari-hari ini di Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT
Didik Eka

Disisi lain adanya penutupan jalan tersebut berdampak pada sektor ekonomi dan aktivitas warga. Seperti karyawan yang kerja malam, warung makanan yang di dalam gang, pedagang sayur keliling mengalami kesulitan, beberapa di antaranya mengaku pasrah dan tidak berjualan, demi mendukung percepatan pencegahan covid -19 meskipun dengan resiko tidak punya penghasilan.

“ Mau bagaimana lagi mas?, kalau jualan jalan banyak yang ditutup, ya sebaiknya di rumah saja sambil menunggu bencana ini berakhir,” ungkapnya pasrah.

Maraknya penutupan jalan mendapat tanggapan Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tulungagung.

Ditemui di kantornya Plt kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Bambang Triono yang juga Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Tulungagung, melalui tim Satgas Covid-19 Didik Eka, yang sehari-hari sebagai Kasi P2M di Dinkes Tulungagung.

750 x 100 AD PLACEMENT

Dijelaskannya bahwa proaktif warga menutup akses jalan bukan himbauan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung. “ Disini kami jelaskan yang merupakan himbauan  Dinas Kesehatan adalah empat (4) langkah pencegahan covid 19, Bila jalan ditutup tetapi tidak melakukan 4 langkah pencegahan covid 19 seperti physical distancing atau menjaga jarak, selalumenggunakan masker, cuci tangan setiap hari, dan tinggal di rumah.”.

Tidak akan maksimal Bila keempat ini tidak dilakukan dan haniya melakukan penutupan jalan.

Didik menyarankan agar penutupan jalan sebaiknya dilakukan di daerah yang sudah ditetapkan sebagai karantina wilayah seperti yang telah ditetapkan pemerintah, contohnya; di Desa Jabalsari. Kecamatan Sumbergempol.  Untuk daerah yang belum ditetapkan sebagai karantina wilayah sebaiknya tidak perlu dilakukan penutupan jalan,” tambahnya. (Agp/red)

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !