160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

RSUD dr Iskak Lulus Akreditasi dengan Predikat paripurna

TULUNGAGUNG, HARIANNEWS.com – Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Supriyanto, Sp.B, M. Kes melalui Humas, Mochamad Rifai S.Kep. Ners, M.HKes mengatakan, RSUD dr Iskak telah dinyatakan lulus akreditasi predikat paripurna sesuai standart akreditasi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) 2022 (STARKES) oleh KARS.

“Kita telah dinyatakan lulus dengan akreditasi Paripurna oleh KARS, dimana predikat paripurna ini merupakan predikat tertinggi,” jelas Rifai.

Dengan capaian ini juga dapat memotifasi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

”Segenap karyawan diharapkan semakin meningkatkan loyalitas dan keikhlasannya dalam melayani masyarakat,” lanjut Rifai.

750 x 100 AD PLACEMENT

Rifai juga menambahkan, Akreditasi RS merupakan suatu hal wajib yang harus dipenuhi oleh pihak RS. Sebab, cara mengetahui RS tersebut sudah memenuhi standart dan syarat dalam memberikan layanan kesehatan sesuai Kemenkes bisa dilihat dari hasil akreditasi ini.

Berdasarkan UU Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, bahwa dalam meningkatkan mutu layanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali.

“Dan akreditasi dengan hasil predikat paripurna ini berlaku hingga (5/9/2026) mendatang,” tambahnya

akreditasi iskak

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurutnya, berbagai persiapan telah dilakukan RSUD dr Iskak untuk mempersiapkan akreditasi oleh tim KARS ini. Persiapan dilakukan kurang lebih selama 4 bulan.

Dimulai dari bimbingan dengan para surveyor dari KARS, persiapan kesesuaian berbagai dokumen, hingga kelengkapan sarana prasarana (sarpras) RS.

“Kira- kira sejak Juni lalu kita sudah mempersiapkan segala yang dibutuhkan untuk akreditasi,” ujarnya.

kegiatan akreditasi berlangsung selama 3 hari, dimulai (6/9/2022), (8/9/2022) hingga (9/9/2022). Dimana pada (6/9/2022) kegiatan akreditasi dibuka dengan acara telusur dokumen yang dilakukan secara virtual.

750 x 100 AD PLACEMENT

Selanjutnya, pada (8/9/2022) hingga (9/9/2022) dilakukan telusur lapangan. Pada saat telusur lapangan ini tim KARS melihat secara langsung pelayanan kesehatan di RSUD seperti apa, apakah sudah sesuai standart Kemenkes atau belum.

“Dan hasilnya alhamdulillah kami dinyatakan lulus dengan predikat paripurna. Setelah sebelumnya di 2015 lalu juga dinyatakan dengan predikat yang sama,” pungkasnya.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !