REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem kembali menghangat. Pihak konsultan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berencana melakukan pengadaan dan pembebasan lahan. Diperkirakan, akan memakan waktu enam bulan.
Kabid Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTaru) Kabupaten Rembang, Nugroho Tri Hutomo menerangkan nantinya proses tersebut akan berlangsung selama enam bulan.
Yakni bulan Juni – Oktober untuk pengadaan lahan. Sedangkan, Oktober hingga Desember untuk pembebasan lahan. “Untuk pembebasan lahan memang cukup singkat,” ujarnya.
Terlebih, pihaknya mengaku terkini konsultan pengadaan dan pembebasan lahan sudah ditetapkan. Yakni Anas Karim Rivai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) serta rekanan dari Jakarta.
”Yang jelas nanti ada perencanaan dan pengadaan tanah. Untuk konsultan pemenangnya dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJJP), Anas Karim Rivai,” katanya.

Lanjut Nugroho, nantinya untuk perencanaan pengadaan tanah ada dua yang harus diselesaikan. Pertama studi kelayakan, kedua dokumen perencanaannya. Setelah itu, baru dilakukan pembiayaan pembebasan jalan akan dengan dana pinjaman.
”Nanti ketika selesai penyusunan dokumen perencanaan pengadaan tanah, proses pengadaan tanahnya sendiri bagaimana. Saat ini masih proses perencanaanya,” jelasnya.