Kamis, 5 Oktober 2023

Program Bebas Denda Pajak Daerah di Tulungagung Berlaku Hingga 15 Desember 2022

HARIAN-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Tulungagung membuat kebijakan yang meringankan masyarakat yang telat melunasi pajak daerah dengan Program Bebas Denda Pajak Daerah untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke – 817.

Program Bebas Bayar Pajak Daerah ini berlaku dari tanggal 1 Oktober hingga 15 Desember 2022.

Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung Endah Inawati,SE, MM,  sesuai arahan  Bapak Bupati Maryoto Birowo dan Bapak Wakil Bupati Gatot Sunu Wibowo, selain kondisi perekonomian baru bangkit pasca pandemi Covid-19, utamanya dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung le-817 pada Tahun 2022 ini, agar dibuat program yang bisa membantu masyarakat.

“ Untuk itulah digulirkan Program Bebas Denda Pajak Daerah yang meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak  Mineral bukan Logam dan Batuan,  Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, dan PBB B2. Dengan masa berlaku dari 1 Oktober hingga 15 Desember 2022,” katanya.

Bapenda Tulungagung
Endah Inawati, S.E, M.M., Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung

Masih kata Endah Inawati, Program Bebas Bayar Denda Pajak Daerah ini dalam rangka membantu meringakan masyarakat sebagai wajib pajak dalam membayar pajak.

BACA JUGA :  CV. GSP Mitra PT Timah Bagikan Ratusan Paket Sembako, Mendapat Apresiasi Baik Warga Desa Kebintik

Untuk pembayarannya Endah Inawati mengatakan,” Untuk pembayaran khusus PBB B2 cukup mudah bisa melakukan pembayaran langsung melalui Bank Jatim, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Kantor Pos untuk. ”

Ia menambahkan sedangkan untuk Pajak Hotel, Pajak Restoran,  Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak  Mineral Bukan Logam dan Batuan,  Pajak Parkir, Pajak Air Tanah pembayarannya melalui Bapenda Kabupaten Tulungagung.

“Untuk batas waktu pelunasan pembayaran maksimal dibayarkan di 15 Desember 2022. Bila melewati batas waktu tersebut maka sanksinya akan kembali muncul,” katanya.

Ia juga mengharapkan, warga masyarakat Kabupaten Tulungagung bisa memanfaatkan Program Bebas Denda Pajak Daerah ini dengan sebaik-baiknya.

“Ayoo,  manfaatkan Program Bebas Denda Pajak Daerah ini,” kata Endah Inawati mengakhiri informasinya di Kantor Bapenda Tulungagung, Jalan .Ahmad Yani Timur 37, Tamanan, Tulungagung. No Telepon (0355) 320098, Website bapenda@tulungagung.go.id

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Ajakan Pj Bupati Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan di Upacara Kesaktian Pancasila tahun 2023 di Tulungagung

Tulungagung, Harian-news.com - 1 Oktober 2023, bertempat di lapangan kantor pemerintah kabupaten Tulungagung Jalan Ahmad Yani Timur nomer 37 dilaKsanakan upacara peringatan hari kesaktian...

Para Perindu Rasul Semalam Suntuk Dzikro Maulidur di Pesantren Al Azhaar Krapyak Mayong

Lamongan, harian-news.com - Kaum muslimin malam  Sabtu Wage (29/09/2023) meluapkan rasa rindu pada Baginda Nabi Sayyidina Muhammad sholallohu alaihi was salam bersama munsyid Internasional,...

SMP Negeri 2 Kauman Mengapresiasi Prestasi Akademik maupun Non Akademik Siswa

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – SMP Negeri 2 Kauman, Tulungagung, Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap prestasi peserta didiknya. Baik prestasi bidang akademik maupun non akademik. Penghargaan...

Rakor Program Awal Pj. Walikota Malang dengan Legislatif Kota Malang

MALANG, HARIAN-NEWS. com - Setelah melakukan beberapa kegiatan dalam menyerap aspirasi serta pemantalan program di berbagai sektor dengan jajaran Forkopimda. Wahyu Hidayat sebagai Pj...

Direktur PTKI Kemenag Berikan Kuliah Umum dan Resmikan Gedung FAI Unisda Lamongan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangkaian kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2023, Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan menggelar kuliah umum...

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dari Jawa Timur ke Tulungagung

Surabaya, Harian-news.com - Pj Bupati Tulungagung dilantik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama 9 Pj dan 1 Pj walikota. Dilantiknya Heru Suseno menjadi...

Jumlah Penderita Pnemonia Tinggi, Dinkes Tulungagung Himbau Warga Jaga Imun

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Jumlah penderita Penemonia akibat peradangan paru-paru yang disebabkan insfeksi dari Januari – Agustus 2023, di Kabupaten Tulungagung mencapai 1649 orang. Hal itu...

PORPROV Jatim Ke 8 Hantarkan Kota Malang Sabet 5 Medali Cabor Woodball

Malang, Harian-News.com - Kontingen Kota Malang di Cabor Woodball sukses menggondol 5 medali di ajang Pekan Olahraga Propinsi Jawa Timur ( PORPROV)  VIII 2023...

BAZNAS Tanggap Bencana Latih 25 Relawan di Kampung Zakat Besole

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung mengadakan pelatihan dasar Tanggap Bencana kepada relawan di Kabupaten Tulungagung agar lebih siap saat...

Krisdayanti Bersama Dinkes Kabupaten Malang Sosialisasi Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat

MALANG, HARIAN NEWS.com - Anggota Komisi IX DPR-RI, Krisdayanti, bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melaksanakan Sosialisasi dan Kampanye Tuberkolosis Gerakan Masyarakat Sehat yang bertempat...

PKKMB Unisda 2023, Sarana Bekali Mahasiswa Visi Masa Depan

LAMONGAN, HARIAN-NEWS.com - Universitas Islam Darul `Ulum (Unisda) Lamongan bekali mahasiswanya visi masa depan cerah melalui Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2023....

Aksi Cukur Gundul Warga Warnai Berakhirnya Masa Jabatan Bupati Bojonegoro

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Sebagian warga dan pedagang di sekitar Pasar tradisional Kota Bojonegoro melakukan aksi cukur gundul dan tasyakuran seiring berakhirnya masa jabatan Bupati...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING