
BOGOR, HARIAN-NEWS.com— Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan akad massal 26.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digelar Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).
Acara yang berlangsung siang itu menjadi penanda keseriusan pemerintah dalam memperluas akses rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hadir Hybrid di 33 Provinsi
Meski hanya 200 debitur yang hadir secara langsung di lokasi, ribuan lainnya mengikuti secara daring dari 100 titik di 33 provinsi. Skema hybrid ini membuat momentum akad massal terasa sebagai gerakan nasional.
Presiden secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dari berbagai profesi, mulai guru, perawat, petani, hingga personel TNI/Polri.
Pesan Presiden
Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa perumahan adalah kebutuhan mendasar sekaligus pendorong ekonomi.
“Perumahan bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga investasi masa depan. Kita ingin rakyat kecil punya kesempatan yang sama untuk memiliki rumah layak huni,” ujar Prabowo.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan program tersebut.
Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut tahun ini kuota KPR subsidi FLPP naik signifikan menjadi 350.000 unit, tertinggi sepanjang sejarah. Hingga 28 September 2025, realisasi sudah menembus 52,3 persen.
“Dengan tambahan kuota ini, semakin banyak keluarga muda, pekerja, hingga masyarakat kecil bisa meraih impian punya rumah sendiri,” kata Heru.
Harapan Baru bagi Masyarakat
Program KPR FLPP Tapera diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi, sekaligus solusi bagi keluarga yang selama ini kesulitan memiliki rumah.
Di tengah tingginya kebutuhan perumahan rakyat, akad massal ini menjadi momentum penting menuju target besar pemerintah membangun 3 juta rumah.
Cara Daftar
Berikut langkah-langkah umum dan syarat yang biasanya diperlukan untuk mengurus KPR Sejahtera dengan skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Apa itu KPR Sejahtera FLPP
KPR Sejahtera FLPP adalah program kredit kepemilikan rumah bersubsidi dari pemerintah (melalui BP Tapera / PPDPP) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dengan bunga tetap, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Beberapa fitur umumnya:
Syarat Umum & Dokumen yang Diperlukan
Berikut persyaratan umum yang sering diberlakukan:
Persyaratan | Keterangan |
WNI | harus warga negara Indonesia |
Usia minimum / status menikah | biasanya minimal 21 tahun atau sudah menikah |
Usia maksimal pada saat jatuh tempo kredit | agar tidak melebihi batas usia kredit sesuai ketentuan bank / regulasi |
Pendapatan maksimal | agar tergolong MBR — misalnya batas penghasilan ≦ Rp 8 juta per bulan di beberapa tempat. |
Belum pernah memiliki rumah / belum pernah memperoleh subsidi rumah pemerintah | sering dipersyaratkan bahwa pemohon dan pasangan belum pernah memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah. |
NPWP & SPT Tahunan PPh | dokumen pajak pribadi biasanya diminta |
Dokumen identitas & keluarga | KTP, Kartu Keluarga (KK) |
Surat keterangan penghasilan / slip gaji / surat usaha | bagi yang berpenghasilan tetap atau usaha non tetap |
Surat pemesanan rumah dari developer | yang memuat harga jual dan alamat rumah yang ingin dibeli |
Bukti bahwa penghasilan / pekerjaan stabil | untuk meyakinkan bank bahwa pemohon mampu membayar cicilan |
Tahapan / Proses Pengurusan
Berikut alur umum pengurusan KPR Sejahtera FLPP:
Tips Agar Pengajuan Lancar
Jurnalis AG
Editor Tanu Metir