BlitarHukum dan kriminalTNI/POLRI

Polsek Doko Sita 117 Botol Miras Jelang Karnival 2026

×

Polsek Doko Sita 117 Botol Miras Jelang Karnival 2026

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Polsek Doko, Polres Blitar, mengamankan 117 botol minuman keras (miras) dalam operasi cipta kondisi menjelang dan selama kegiatan Doko Karnival 2026, Sabtu (24/10/2026).

Operasi penertiban peredaran minuman keras tanpa izin tersebut berlangsung pukul 15.00 hingga 23.00 WIB di wilayah hukum Polsek Doko, Kabupaten Blitar.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penjualan maupun konsumsi minuman keras. Polisi juga menyita barang bukti berupa 107 botol arak dan 10 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.

Rincian barang bukti yang diamankan meliputi 107 botol arak, dua botol Atlas Leci, satu botol API, dua botol McDonald, dua botol Ice Land, satu botol Drum, satu botol Mansion House, dan satu botol merek 23.

Para pihak yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Doko untuk pendataan dan pendalaman keterangan. Penanganan lebih lanjut dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Doko, AKP Hariono, S.H., mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama selama pelaksanaan Doko Karnival 2026.

Menurut dia, peredaran dan konsumsi minuman keras berpotensi memicu gangguan keamanan, termasuk tindak kriminalitas, tawuran antarpengunjung maupun peserta, serta pelanggaran hukum lainnya.

Melalui operasi tersebut, Polsek Doko berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian Doko Karnival 2026 dengan tertib dan nyaman.

Polres Blitar juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kamtibmas serta tidak melakukan penjualan minuman keras tanpa izin atau melanggar ketentuan hukum.

Upaya penertiban tersebut diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan sekaligus mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar.

Jurnalis: Etok