

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat oleh Polres Blitar Kota. Bersama unsur Forkopimda, polisi memusnahkan sekitar 2.000 botol minuman keras berbagai merek serta 165 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (13/3/2026).
Kapolres Blitar Kota Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil sejumlah operasi kepolisian yang digelar dalam beberapa waktu terakhir.
“Kurang lebih ada sekitar 2.000 botol miras dan 165 knalpot tidak sesuai spesifikasi yang kami musnahkan bersama Forkopimda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia dalam Operasi Pekat Semeru yang menyasar peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sementara ratusan knalpot brong diamankan dalam penindakan lalu lintas melalui Operasi Keselamatan Semeru terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.
Menurut Kapolres, pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Selain itu, Polres Blitar Kota juga menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2026 yang berlangsung pada 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan lebih dari 300 personel gabungan dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah.
Melalui operasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dan merayakan Idulfitri dengan aman, tertib, dan lancar.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !