MALANG, HARIAN-NEWS.com — Tim Rekomendasi Teknik (Rekomtek) BBWS Brantas, lakukan tinjau lapangan di wilayah Kabupaten Malang. Hal itu terkait proses pengurusan Ijin Pengelolaan Sumber Daya Air Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Hadir dan mengikuti survey, beberapa perwakilan instansi yang memiliki kepentingan, Antara lain, tim BBWS Brantas, Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, PSDA Bango Gedangan dan Perum Jasa Tirta I. Juga hadir Dispenda Provinsi Jawa timur dan perwakilan Perusahaan umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan, H. Syamsul Hadi, membenarkan. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan tinjau lapangan di wilayah Kabupaten Malang, oleh tim Rekomtek Brantas.
“Peninjauan tersebut dalam rangka mendukung proses perizinan pengusahaan Sumber Daya Air, khususnya Sumber Daya Air yang berada di wilayah Das Brantas,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Beberapa lokasi yang dikunjungi saat peninjauan, antara lain, Sumber Awan Singosari dan Sumber Jambe di Kecamatan Pagak. Sumber Wendit Pakis dan Sumber Umbulredjo Kecamatan Dampit, juga masuk agenda tinjau lapangan tim Rekomtek Brantas.
Syamsul, menambahkan, ada beberapa produk pelayanan Rekomtek izin pengusahaan Sumber Daya Air. Meliputi : Izin pengusahaan Sumber Daya Air sebagai media. Izin pengusahaan air dan daya air sebagai materi.
Selanjutnya, izin pengusahaan sumber air sebagai media dan izin pengusahaan air, sumber air dan/atau daya air, sebagai media dan materi.