MalangPendidikan

DLH Kabupaten Malang Dorong Eco-Office, Siapkan Pengelolaan Sampah Regional hingga PSEL

×

DLH Kabupaten Malang Dorong Eco-Office, Siapkan Pengelolaan Sampah Regional hingga PSEL

Sebarkan artikel ini
Kepala DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman sampaikan Eco- Office pada wartawan, Senin (31/8/2026).

MALANG, HARIAN-NEWS.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan. Langkah tersebut dimulai dari pembenahan budaya kerja di internal instansi hingga penyiapan sistem pengelolaan sampah berskala regional Malang Raya.

Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, mengatakan penguatan budaya ekologis di lingkungan pemerintahan diawali melalui penerapan konsep eco-office.

Menurutnya, eco-office tidak boleh berhenti pada formalitas atau sekadar mempercantik lingkungan perkantoran. Konsep tersebut diarahkan untuk membangun perubahan perilaku dan kultur kerja aparatur sipil negara (ASN) agar semakin peduli terhadap persoalan lingkungan.

“Eco-office ini bukan sekadar tampilan kantor, tetapi bagaimana budaya kerja kita juga berubah menjadi lebih ramah lingkungan,” jelas Dzulfikar.

Salah satu fokusnya adalah menekan emisi karbon sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah yang dihasilkan dari aktivitas perkantoran setiap hari.

Upaya tersebut antara lain mendorong efisiensi transportasi pegawai menuju kantor melalui carpooling, bersepeda maupun berjalan kaki. Di sisi lain, pengelolaan sampah internal dilakukan melalui pemilahan berdasarkan jenis, pengurangan penggunaan kertas atau paperless, serta membiasakan pegawai membawa botol minum sendiri atau tumbler.

Langkah sederhana tersebut dinilai penting karena perubahan perilaku di lingkungan birokrasi dapat menjadi contoh sekaligus pemicu penerapan budaya ramah lingkungan di instansi lainnya.

DLH juga membuka peluang penguatan pembiayaan program lingkungan melalui berbagai sumber. Tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah, tetapi juga dapat didukung melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), donatur hingga skema charity.

Dzulfikar berharap penerapan eco-office di lingkungan DLH Kabupaten Malang nantinya dapat menjadi model bagi perangkat daerah lainnya.

“Harapannya, konsep ini bisa diterapkan lebih luas sehingga dampak pengurangan emisi dan pengelolaan sampah tidak hanya terjadi di satu kantor, tetapi secara masif di seluruh lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Pengelolaan Sampah Regional Mulai Disiapkan

Selain melakukan pembenahan dari internal, DLH Kabupaten Malang juga tengah menyiapkan agenda pengelolaan sampah dalam skala lebih besar.

Pada tahun mendatang, hibah dari donatur senilai 18,5 juta dolar AS disiapkan untuk mendukung optimalisasi fasilitas di dua Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), yakni TPA Paras dan TPA Mulyoagung.

Kedua fasilitas tersebut saat ini disebut masih berada dalam tahapan tender di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penguatan fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks, khususnya di kawasan aglomerasi Malang Raya.

PSEL Butuh Kajian Sangat Matang

Sementara itu, rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) juga terus dikaji.

Dzulfikar menegaskan bahwa penentuan lokasi PSEL tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Proyek dengan kebutuhan teknologi tinggi tersebut memiliki sejumlah persyaratan teknis, sosial dan logistik yang harus dipenuhi.

Dari sisi teknis, fasilitas PSEL membutuhkan ketersediaan pasokan air dalam jumlah besar, antara lain untuk kebutuhan sistem pendinginan. Infrastruktur jalan juga harus memadai karena diperkirakan akan melayani mobilitas angkutan sampah dalam jumlah besar.

Estimasi kebutuhan pengangkutan dapat mencapai sekitar 400 ritasi kendaraan per hari dengan volume sampah sekitar 1.000 ton per hari.

Karena itu, lokasi PSEL harus memiliki akses transportasi yang mampu mendukung aktivitas tersebut tanpa menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar.

Penentuan lokasi juga tidak dapat dilepaskan dari konsep aglomerasi Malang Raya. Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu perlu memiliki kesepahaman agar sistem pengelolaan sampah regional dapat berjalan efektif dan efisien.

“Harus ada persetujuan bersama tiga daerah, karena ini menyangkut pengelolaan sampah Malang Raya. Jangan sampai justru membebani salah satu daerah,” kata Dzulfikar.

 

Kepala DLH Kabupaten Malang Dzulfikar Nurrahman sampsikan penerapan eco office di kantornya kepada Bupati Malang (tengah), Senin (31/8/2026).

 

Selain persoalan teknis dan logistik, aspek sosial serta keamanan lingkungan menjadi perhatian utama.

Jarak fasilitas dengan permukiman warga harus diperhitungkan secara matang untuk meminimalkan potensi gangguan sosial maupun dampak lingkungan yang mungkin muncul dari proses pengolahan dan pembakaran sampah.

DLH Kabupaten Malang bersama pemerintah pusat pun masih melakukan kajian terhadap sejumlah kemungkinan lokasi, khususnya kawasan yang berada di lingkar Kota Malang.

Pemilihan lokasi tersebut diharapkan tidak hanya mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah saat ini, tetapi juga menjamin keberlangsungan sistem dalam jangka panjang.

Dengan demikian, penguatan tata kelola lingkungan di Kabupaten Malang tidak hanya dilakukan melalui kebijakan berskala besar, tetapi juga dimulai dari perubahan perilaku di lingkungan pemerintahan.

Jurnalis: Teguh
Harian-news.com