160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Mulai Mengalami Krisis Kepercayaan Rakyat, Penegak Hukum Masih Belum Terlihat Akan Berbenah

Gambar : Syifa Nur Rahmah

HARIAN-NEWS.com – Rasa ‘percaya’ menjadi pondasi awal suatu hubungan bisa terjalin dengan baik, entah itu antara perorangan ataupun kelompok. Lalu jika rasa percaya itu telah menurun atau lebih parahnya hilang, bagaimana suatu hubungan yang telah terjalin akan tetap berlangsung?

Baru-baru ini ramai menjadi perbincangan di media sosial seorang hacker dengan nama Bjorka yang telah mencuri data-data pemerintahan, mengungkapkan pembunuh Munir dan menyebarkan data diri sejumlah tokoh pemerintah dan juga masyarakat Indonesia.

Tapi bukannya rakyat Indonesia marah atas tindakan ilegal Bjorka tersebut, kebanyakan dari masyarakat Indonesia malah mendukung. Masyarakat, melalui akun media sosisal mereka berbondong-bondong meminta Bjorka untuk mengungkapkan kasus Sambo yang sedang menjadi topik panas.

Dilihat dari fenomena diatas, bisa kita lihat bahwa rasa percaya masyarakat Indonesia terhadap penegak hukum benar-benar menurun. Mereka memilih meminta seorang hacker yang jelas-jelas telah melakukan tindakan ilegal yang mungkin merugikan pemerintah, alih-alih menunggu penegak hukum mengatasi kasus Sambo yang sepertinya sangat alot itu.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bahkan sekarang, daripada melaporkan langsung perbuatan kejahatan kepada kantor polisi, para korban kejahatan yang tidak memiliki pengaruh bagi negara atau ekonomi menengah kebawah lebih memilih bercerita di media sosial.

Sebab jika kasus yang mereka unggah tersebut viral, para penegak hukum mau tak mau langsung menangani kasus yang telah viral itu. Kasus akan cepat ditangani jika sudah menjadi viral di media sosisal daripada dilaporkan langsung.

Bukankah fenomena diatas terlihat sangat miris? Mereka lebih memilih mengandalkan media sosial daripada penegak hukum yang tugasnya memang menangani kejahatan di negara tanpa pandang bulu.

Salah satu contohnya adalah kasus pelecehan seksual pegawai KPI yang sangat menggemparkan dunia maya 2021 silam. Korban bernama MS sudah melaporkan perundungan dan pelecehan yang dialaminya ditempat kerja kepada polsek Gambir dua kali, tetapi tidak ada tanggapan sama sekali.

750 x 100 AD PLACEMENT

Alih-alih menangani kasus itu, polsek Gambir malah meminta korban untuk melaporkan kepada atasan KPI dan menyelesaikannya secara internal. Pada akhirnya, kasus ini baru diseriusi oleh polisi setelah korban menulis surat kepada presiden tentang perundungan dan pelecehan yang dialaminya dan menjadi viral di media sosial twitter.

Terlihat dari kasus diatas bahwa MS yang hanya seorang karyawan biasa, perekonomian yang masih menegah, dan tidak memiliki kekuasaan sama sekali di pemerintahan, kasusnya hanya menjadi angin lalu bagi para penegak hukum. Mungkin jika surat yang MS tulis tidak viral di media sosial, ia masih mengalami perundungan dan pelecehan sampai saat ini.

Dan kini penegak hukum lagi-lagi membuat citra mereka semakin buruk dimata masyarakat. Istri Sambo yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sementara kasus pembunuhan masih bisa berkeliaran diluaran sana dengan alasan memiliki anak balita. Berbeda sekali dengan seorang IRT (HT) yang baru mempunyai anak bayi berusia satu tahun di Tamalate, Sulawesi Selatan yang ditahan karena menjadi tersangka penagniayaan ringan.

Masyarakat jadi bertanya-tanya. Apakah sila ke-5 pancasila ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indoensia’ masih berlaku di negara tercinta ini?

750 x 100 AD PLACEMENT

Bagiamana jika masyarakat benar-benar telah hilang rasa percaya kepada penegak hukum? tentu akan membuat tujuan pemerintah dalam menciptakan sistem hukum tidak akan pernah tercapai, dan Indonesia tidak akan layak lagi disebut dengan negara hukum.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !