160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Tulungagung Gaspol 38 Ranperda untuk Masa Depan Daerah

Rapat Paripurna, LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Tulungagung Gaspol 38 Ranperda untuk Masa Depan Daerah

TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com — Suasana khidmat menyelimuti Ruang Graha Wicaksana DPRD Kabupaten Tulungagung pada Jumat (27/3/2026). Rapat Paripurna
digelar dengan agenda strategis: pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam siklus pemerintahan daerah, sebagai bentuk
transparansi sekaligus akuntabilitas kepala daerah kepada lembaga legislatif.

Prosesi dimulai dengan pembacaan berita acara oleh Sekretaris DPRD, Rahadi P. Bintara,
yang menjelaskan secara rinci penyerahan dokumen LKPJ di hadapan jajaran pimpinan dan
anggota DPRD Kabupaten Tulungagung, Forkopimda, serta seluruh kepala perangkat
daerah.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ secara langsung oleh Bupati Gatut Sunu Wibowo kepada Ketua DPRD, Marsono. Penandatanganan berita acara menjadi simbol sahnya laporan pertanggungjawaban tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

Acara berlangsung tertib dan penuh nuansa formal, menegaskan pentingnya laporan ini
sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Sorotan utama rapat juga tertuju pada pemaparan perubahan Propemperda 2026 yang
disampaikan oleh Yudha Sawung Permadhi Anggota komisi A dari fraksi PDI Perjuangan
Tulungagung.

Anggota DPRD Yudha Sawung Permadhi memaparkan perubahan Propemperda 2026
dalam Rapat Paripurna.

Dalam penyampaiannya, Yudha menegaskan bahwa penyusunan Propemperda tidak
dilakukan secara instan, melainkan melalui proses panjang dan berlandaskan Keputusan
DPRD Nomor 188/12/21.04/2025 serta hasil supervisi Biro Hukum Provinsi Jawa Timur.
“Sebanyak 38 Ranperda telah melalui tahapan evaluasi dan penyesuaian, sehingga siap
dibahas secara bertahap sepanjang tahun 2026,” ungkapnya.
Ranperda tersebut dibagi ke dalam tiga masa sidang:

● Masa Sidang II (Januari–April 2026)
Fokus pada isu sosial dan pelayanan publik, seperti pencegahan stunting,
kesejahteraan sosial, perkawinan usia dini, pengelolaan sampah, hingga penguatan
BUMDes.
● Masa Sidang III (Mei–Agustus 2026)
Menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta infrastruktur,
termasuk pengaturan minuman beralkohol, perlindungan disabilitas, serta
pengembangan sistem digital dan teknologi informa.

750 x 100 AD PLACEMENT

● Masa Sidang I (September–Desember 2026)
Mengarah pada kebijakan strategis jangka panjang, seperti pembahasan APBD,
perlindungan petani, sistem kesehatan daerah, pendidikan, hingga pengelolaan
lingkungan hidup.

Kerangka regulasi ini diharapkan menjadi instrumen konkret dalam menjawab tantangan
pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam pidatonya, Bupati Gatut Sunu Wibowo menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar
formalitas, melainkan cerminan kinerja nyata pemerintah daerah.

Sepanjang 2025, Kabupaten Tulungagung mencatat berbagai capaian membanggakan:
● Peringkat ke-7 nasional dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah
● Predikat “Kabupaten Sangat Inovatif” dari Kementerian Dalam Negeri
● Penghargaan Top Digital Awards 2025 untuk RSUD dr. Iskak
● Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Utama
Di sektor ekonomi, pertumbuhan mencapai 5,75%, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur
(5,33%). Ini menjadi pencapaian tertinggi dalam 12 tahun terakhir.

Dari sisi fiskal, realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98%, sementara Pendapatan Asli
Daerah (PAD) menembus 114,33% dari target.
Keberhasilan ini diikuti dengan kebijakan yang langsung menyentuh masyarakat, antara lain:
● Pembebasan PBB-P2 bagi warga berpenghasilan rendah
● Pengurangan pajak sektor perdesaan dan perkotaan
● Insentif pajak untuk kegiatan sosial dan keagamaan

750 x 100 AD PLACEMENT

Langkah tersebut dinilai efektif dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong
pertumbuhan ekonomi lokal.

 

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan program

Menutup pidatonya, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia
membuka ruang bagi kritik, saran, dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Pembangunan tidak hanya tentang capaian, tetapi juga bagaimana kita merespons
tantangan dan kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat Paripurna ini pun menjadi refleksi sekaligus pijakan strategis bagi arah pembangunan
Kabupaten Tulungagung ke depan—menuju daerah yang lebih maju, transparan, dan
berdaya saing.

Jurnalis:Pandhu/Rif

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !