

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, melakukan peninjauan langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 di UPT SMP Negeri 1 Kesamben, Senin (6/4/2026).
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan TKA berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Diketahui, pelaksanaan TKA di sekolah tersebut dibagi dalam dua gelombang selama dua hari.
Dalam kegiatan tersebut, Agus Santosa didampingi Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Kepala UPT SMP Negeri 1 Kesamben, serta para guru dan panitia pelaksana.

Kepada awak media, Agus Santosa menegaskan bahwa monitoring ini bertujuan memastikan kesiapan sekolah sekaligus menjamin kelancaran pelaksanaan TKA di tingkat satuan pendidikan.
“Hari ini kami meninjau langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tes Kemampuan Akademik tahun 2026 di UPT SMPN 1 Kesamben. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan TKA harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan akademik siswa.
“Kami berpesan kepada pihak sekolah agar seluruh pelaksanaan kegiatan ini sesuai ketentuan, sehingga siswa mendapatkan hasil yang objektif sesuai kemampuan masing-masing,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus Santosa berharap hasil TKA dapat menjadi salah satu tolok ukur dalam menentukan jenjang pendidikan lanjutan bagi para siswa.
“Harapannya, melalui pelaksanaan TKA yang baik, para siswa dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi dengan hasil yang optimal,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan TKA 2026 memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik, Keputusan Menteri Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA, serta regulasi teknis dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan.
Sementara itu, Kepala UPT SMP Negeri 1 Kesamben, Anif Indrayani, memastikan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Ia menyebutkan, sebanyak 311 peserta mengikuti TKA yang dibagi dalam dua gelombang dan tiga sesi, dengan pelaksanaan di tiga ruang ujian, masing-masing diisi rata-rata 18 siswa.
“Kami telah menyiapkan seluruh sarana dan prasarana, termasuk kesiapan tenaga pendidik dan panitia. Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin sesuai arahan Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar,” ujarnya.
Dengan adanya peninjauan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan, diharapkan pelaksanaan Monev TKA 2026 di UPT SMP Negeri 1 Kesamben berjalan lancar, tertib, serta menghasilkan evaluasi yang objektif dan berintegritas.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui sistem evaluasi akademik yang terukur dan kredibel.
Jurnalis: Etok/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !