
HARIAN-NEWS.com – Di Indonesia terdapat perusahaan yang bergerak di beberapa bidang. Perusahaan tersebut berupa perusahaan jasa, perusahaan barang dan perusahaan manufaktur.
Setiap perusahaan memerlukan modal untuk terlaksananya kegiatan perusahaan. Seperti dasar akuntansi yaitu modal = aset + kewajiban.
Modal utama yang dilakukan oleh perusahaan berupa aset . aset terdiri dari dua jenis yaitu aset berwujud dan aset tidak berwujud.
Bentuk dari aset berwujud dipastikan terdapat fisik nyata yang dapat terlihat oleh kasat mata seperti, Gedung, tanah, peralatan, kendaraan dan lain sebagainya.
Adapun aset tidak berwujud seperti goodwill, hak paten, hak cipta, merek dagang, franchise. Aset tidak berwujud ini memiliki masa manfaat lebih dari satu tahun dan wajib dilaporkan dalam laporan keuangan. Tujuannya untuk mengkontrol kondisi internal perusahaan.
Pengakuan aset tidak berwujud
Prosedur audit aset tidak berwujud:
Kendala yang dihadapi auditor dalam mengaudit aset tidak berwujud yaitu jika laporan keuangan tahun sebelumnya belum pernah diaudit, klien tidak mengarsipkan dokumen pendukung transaksi.
Pemeriksaan dilaksanakan harus disaksikan oleh pihak perusahaan, jika pihak keuangan tidak hadir maka akan menjadi kendala bagi auditor.
Kontributor Putri Elysa (Mahasiswa Prodi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang)