
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Puluhan tahun hidup tanpa listrik, ratusan warga dari lima desa bekas Perkebunan Kaligentong kembali mendatangi DPRD Tulungagung, Kamis (18/9/2025). Mereka menuntut hak dasar yang selama ini tak kunjung terpenuhi: akses listrik PLN ke DPRD Tulungagung.
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono pimpin dialog yang digelar di ruang rapat DPRD menghadirkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin. Suasana sempat memanas saat warga meluapkan kekecewaan karena merasa dianaktirikan negara.
“Meteran sudah terpasang, tiang listrik sudah ada. Tinggal dialirkan, tapi batal karena PLN takut dengan peringatan TNI,” tegas Mahfud, salah satu perwakilan warga.
Masalah klasik itu tak kunjung selesai lantaran status hukum lahan. Area yang ditempati warga diputuskan sebagai milik TNI AD Kodam V/Brawijaya. Tanpa rekomendasi pemilik lahan, PLN tidak berani mengalirkan listrik. Kondisi ini membuat warga hanya bisa menyalakan 3–4 lampu dari sambungan jarak jauh milik kerabat.
Warga mendesak Bupati bersikap tegas. Mereka bahkan mengajukan petisi agar Pemkab dan DPRD benar-benar mengawal persoalan ini hingga tuntas.
Bupati Gatut Sunu berusaha menenangkan warga dengan tutur Jawa halus. Ia berjanji memperjuangkan aspirasi itu ke pemerintah pusat, DPR RI, hingga kementerian terkait. “Saya akan ke Jakarta, mohon doa restu agar aspirasi ini mendapat solusi nyata,” ujarnya.
Selain listrik, warga juga menuntut perbaikan jalan yang rusak parah di wilayah mereka. Bupati menyatakan siap membangun asalkan status jalan masuk kewenangan Pemkab Tulungagung.
Persoalan Kaligentong memang pelik. Putusan pengadilan menegaskan tanah itu milik TNI, bahkan kabarnya bakal dijadikan markas batalyon baru sesuai rencana Presiden Prabowo. Namun warga yang sudah puluhan tahun bermukim tetap bertahan, menanti keberpihakan negara.
Kini janji Bupati untuk memperjuangkan aspirasi warga diuji: sekadar retorika politik atau benar-benar mampu menembus tembok hukum dan birokrasi pusat.
Jurnalis: Pandhu
Editor Tanu Metir