
BLITAR , HARIAN- NEWS.com – Organisasi kemasyarakatan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Kota Blitar, Jalan Ahmad Yani No.19 Blitar, pada Jumat sore (28/3/2025).
Aksi ini bertujuan mendukung pengesahan Undang-Undang TNI yang baru sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penguatan peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional.
Dipimpin oleh Ketua GPI, Joko Prasetyo, aksi ini dihadiri sekitar 150 peserta yang membawa bendera organisasi dan poster dengan pesan-pesan tegas seperti “Rakyat dan TNI Bersatu Jaga NKRI” serta “Hukum Tegas! Rampas, Jangan Hanya Tangkap.”
Dalam orasinya, Joko Prasetyo menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan membuka kembali jalan bagi Dwifungsi ABRI, melainkan mempertegas batasan peran prajurit aktif di lembaga negara.
“Revisi ini justru memperkuat Operasi Militer Selain Perang (OMSP) seperti penanganan bencana dan pengamanan objek vital nasional,” ujar Joko.
Dukungan terhadap UU TNI juga disampaikan oleh tokoh masyarakat lainnya, seperti Sugeng dari HIPAKAD Blitar dan Maryono Setia Budi, tokoh pemuda Blitar. Mereka menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, termasuk mendesak pemerintah mengesahkan RUU Perampasan Aset Koruptor dan menerapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi, bandar narkoba, serta pengelola judi online.
Aksi yang berlangsung sekitar satu jam ini berjalan dengan tertib dan damai. Setelah menyampaikan aspirasi, para peserta membubarkan diri dengan damai.