160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Fraksi DPRD Kota Malang Berikan Masukan Tentang Rancangan KUPA-PPAS APBD  TA 2024

KOTA MALANG, HARIAN- NEWS.com –
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi Terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (17/7/2024).

Fraksi-fraksi DPRD Kota Malang yang ada enam fraksi; seperti, F PDI-P (12),  F PKB (9),  F PKS, (6),  F Gerindra (5), F Golkar-Nasdem- PSI (8), F Damai -Demokrat-PAN-Perindo (7) menyampaikan pandangannya.

Diawali Penyampaian Pendapat Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ferry Kurniawan, Rancangan Kesepakatan bersama antara Pemkot Malang DPRD Kota Malang tentang Penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran APBD serta Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Ferry Kurniawan menyebutkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2024 yang mengacu beberapa undang-undang diantaranya Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Setelah melakukan analisis dokumentatif secara mendalam terhadap materi KUPA – PPAS Tahun 2024, maka Fraksi PDI Perjuangan disertai tanggungjawab yang kuat, beberapa rekomendasi dan catatan untuk menjadi pembahasan bersama dalam menentukan perencanaan matang merealisasikan APBD yang multiplier,” jelasnya.

Sedangkan Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Ike Kisnawati mengungkapkan, KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 merupakan bahan pokok penting dokumen yang memuat perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam periode satu tahun kedepan, serta perubahan program prioritas dan estimasi batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah sebagai dasar penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sebelum disepakati oleh DPRD Kota Malang.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setelah mencermati dan mempelajari materi hasil laporan pembahasan Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang terhadap Rancangan KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 serta memperhatikan hasil pembahasan di forum fraksi.

“Dengan ini kami menekan agar KUPA – PPAS 2024 dibahas lebih mendalam oleh Banggar DPRD Kota Malang dengan TAPD Pemkot Malang untuk ditetapkan sebagai keputusan bersama antara Walikota dengan DPRD Kota Malang dengan harapan membawa manfaat terhadap pembangunan Kota Malang kedepan lebih baik dan maju sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kota Malang lebih sejahtera dan bermartabat,” jelasnya

750 x 100 AD PLACEMENT

Hal yang sama juga disampaikan oleh Akhdiyat Syabril Ulum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  pembahasan terhadap KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024, harus dilakukan perencanaan yang baik dan matang guna mencapai segala sesuatu yang telah menjadi target Pembangunan Pemkot Malang dalam RPD 2024 – 2026.

“Maka kami Fraksi PKS menyampaikan pendapat kepada Banggar dengan pertimbangan diantaranya peningkatan PAD, Realisasi Pajak Daerah, alokasi pendapatan transfer, sebagai pendorong Pemkot Malang untuk melakukan inventarisir kebutuhan daerah yang menjadi kewenangan sesuai program prioritas nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riyandiana Kartika mengatakan,  terkait dengan penjelasan Walikota terhadap KUPA – PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024 kemudian sekarang disampaikan oleh pendapat fraksi.

“Kemarin itu sebenarnya sudah ada naskahnya sudah ada di kita sehingga fraksi-fraksi bisa langsung memberikan masukan, harus diingat bersama bahwa kebijakan umum perubahan itu bukan Perda, sehingga tidak perlu pandangan umum fraksi lagi hanya kita perlukan pendapat fraksi selanjutnya akan kita bahas di rapat Banggar dengan TAPD, tetapi nanti langsung kita tidak lanjuti dengan rapat pimpinan dan pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat lembaga,” terang Politisi PDI Perjuangan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Lebih lanjut, Made berharap kebijakan umum anggaran tersebut segera terselesaikan dan Rancangan APBD perubahan harus digedok awal bulan Agustus.

Dilanjutkan Fraksi Gerindra yang disampaikan Nurul Faridawati, Pendapat F-Gerindra mengenai perubahan KUPA & PPAS APBD TA 2024 termasuk mendiskusikan usulan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (Perubahan KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS).
2. Peningkatan pendapatan asli daerah sebesar 0,03% mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi pemerintah daerah, perbaikan kualitas pelayanan publik, dan mempengaruhi belanja modal. Namun, laporan PPAS mencatat penurunan retribusi daerah sebesar 6,03%.
3. Perubahan pendapatan asli daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan investasi pemerintah daerah, serta berpengaruh terhadap belanja modal.
4. Laporan PPAS menunjukkan penurunan signifikan pada retribusi daerah sebesar 6,03%, yang berpotensi mempengaruhi hasil pengeluaran pemerintah daerah.

Selanjutnya Fraksi Golkar – Nasdem – PSI yang disampaikan oleh Eddy Wijanarko, mencermati,
1. Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2024.
2. Pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran.

1. Dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran Kota Malang Tahun 2024 disesuaikan dengan perubahan asumsi dasar ekonomi makro dan fokus pada sektor yang kontribusi positif terhadap perekonomian.
2. Fraksi Partai Golkar  memberikan catatan perkembangan Asumsi Ekonomi Makro Daerah pada pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, pengangguran terbuka, persentase kemiskinan, dan capaian indeks pembangunan manusia Kota Malang.
3. Pertumbuhan Ekonomi Kota Malang menunjukkan tren positif dari tahun 2019 hingga 2022, namun mengalami penurunan menjadi 6,07% pada tahun 2023, Fraksi Partai Golkar mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024.
4. Tingkat inflasi Kota Malang sempat tinggi pada tahun 2022 namun berhasil ditekan menjadi 2,56% pada tahun 2023, Fraksi Partai Golkar mendorong penurunan inflasi pada tahun 2024.
5. Tingkat Pengangguran Terbuka Kota Malang menurun hingga 6,80% pada tahun 2023 setelah pandemi Covid-19, Fraksi Partai Golkar mendorong penurunan angka pengangguran dengan fokus pada UMKM dan Industri.
6. Persentase Kemiskinan Kota Malang cenderung menurun sejak tahun 2021, Fraksi Partai Golkar menekankan perlunya menurunkan persentase kemiskinan lebih rendah dari 4,26% pada tahun 2024.
7. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang mengalami peningkatan sejak tahun 2019 dan digunakan sebagai tolak ukur keberhasilan pembangunan manusia di Kota Malang.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !